KS, JAKARTA – Tragis apa yang dialami Pedagang kaki lima (PKL) bernama Titin Sri Darmawangsih yang menjadi korban penipuan karyawan televisi gadungan menyebut laporannya ditolak oleh polisi.
“Lapor ke polisi Pademangan ditolak, bilangnya harus lapornya di tempat kejadian perkara (TKP),” ucap Titin saat diwawancarai, Selasa sore (22/10/2024).
Pengakuan Titin, pelaku memang mengambil barang dagangannya saat berada di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.
Namun, awal mula kejadian penipuan itu terjadi di lapak jualannya yang berada di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Titin yang menjadi korban mau melaporkan ke polsek terdekat dari TKP di Cililitan, namun karena saat itu histeris melihat barang dagangannya ludes, ia memilih pulang dan berniat melaporkannya ke Polsek Pademangan saja.
“Saya boro-boro lapor ke polisi, saya panik, saya nangis, mau lapor ke sana (polsek Cililitan) kan asing,” ujar Titin.
Sebagai informasi, Titin bersama lima PKL lainnya yang biasa mangkal di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, menjadi korban penipuan karyawan televisi gadungan.
Saat itu, Titin yang tengah berjualan disampari oleh pelaku yang ingin membeli kopi.
Titin pun mempersilahkan pelaku untuk duduk dan menyiapkan kopi pesanannya. Saat sedang asik meneguk kopi, pelaku menawarkan Titin untuk ikut syuting di acara Brownies bersama Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu.
Pelaku juga menjanjikan bayaran sebesar Rp 1 juta dan gerobak baru untuk para PKL.
Namun, pelaku membutuhkan lima gerobak PKL lainnya. Titin dan suaminya pun mengajak lima PKL lainnya untuk ikut syuting.
Sudah ada enam gerobak yang sepakat untuk ikut syuting, pelaku pun menyawa mobil truk untuk mengangkut PKL beserta gerobaknya.
Namun, sebelum menaikan gerobak ke atas truk, Titin diminta untuk membenahi barang dagangannya seprti 60 bungkus rokok dan berbagai kopi saset ke dalam satu box.
Box tersebut pun Titin simpan di dalam gerobak dan dinaikan ke atas truk. Kemudian, pelaku mengajak mutar-mutar para PKL hingga ke kawasan Batu Ampar Depok.
Setelah itu, pelaku membawa para PKL beserta gerobaknya ke Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.
Pelaku meminta agar PKL berdandan di salon yang ada di lantai tiga PGC karena diiming-imingi akan tampil di televisi.
Saat sedang di salon, Titin pun dimintai KTP oleh pelaku. Namun, KTP itu tertinggal di gerobak yang masih berada di atas truk.
Akhirnya, Titin meminta agar suaminya mengambil KTP itu ke parkiran. Pelaku pun ikut mendamping suami Titin mengambil KTP.
Setibanya di parkiran, pelaku meminta agar box rokok dan minuman di dalam gerobak Titin dikeluarkan.
Setelah berhasil dikeluarkan pelaku mengajak suami Titin naik ojek dengan membawa dua box dagangannya itu.
Di tengah jalan, suami Titin diturunkan di tengah jalan. Ia sempat bertanya mau dikemanakan box dagangannya tersebut.
Namun, pelaku bilang ingin dibawa ke studio sebagai bukti bahwa Titin memang pedagang kopi dan rokok.
Suami Titin pun disuruh menunggu di tengah jalan. Namun, setelah ditunggu sampai satu jam, pelaku tak kunjung balik.
Jadi, suami Titin memutuskan untuk kembali ke PGC untuk menyampari istrinya dan lima PKL lain yang masih berada di salon.
Di sana lah, ia baru sadar telah menjadi korban penipuan dari karyawan televisi gadungan.
“Rokok 60 bungkus, duit saya di dompet Rp 1,5 juta buat bayar kontrakan saya belom bayar kontrakan, kopi semuanya satu box, enggak ada yang tersisa karena udah ditempatin ke box,” ungkap Titin.
Kanit Reskim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiana Wijaya Kusuma saat dikonfirmasi terkait penolakan laporan Titin dan suaminya, dibantah. “Barang yang hilang kan di wilayah PGC Cililitan, saya saran kan lapor ke Polsek sekitar Cililitan,” kilah Kanit Reskrim.
Namun saat ditanyakan awal perkenalan dengan pelaku di sekitar ancol wilayah hukum Polsek Pademangan, lagi-lagi Kanit Reskrim berkilah kalau saat itu barang belum hilang di sekitar ancol. (joy)








