Lapas Sukamiskin Berikan Remisi Idul Fitri 2024, Setya Novanto dan Kakorlantas Djoko Susilo

KS, JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, memberikan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo mengatakan, dari 381 narapidana di lapas itu, hanya 240 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi.

“Yang mendapatkan remisi pada hari ini seluruhnya berjumlah 240 orang, yang paling kecil 15 hari dan yang paling besar remisi dua bulan,” kata Wachid di Bandung, Rabu. Dari 240 narapidana yang memperoleh remisi Idul Fitri 1445 Hijriah ini, antara lain mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo dan mantan Bupati Cirebon Sunjaya. Mereka menerima remisi khusus I, yang berarti masih harus menjalani sisa pidananya setelah mendapatkan potongan tahanan.

Kalapas memastikan, tidak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II. Menurut Wachid, ada 12 napi yang menerima remisi 15 hari, sedangkan narapidana yang mendapat remisi satu bulan ada 210 orang. Untuk remisi 45 hari ada 14 napi dan remisi 2 bulan diterima 4 orang. “Semuanya remisi khusus I, tidak ada remisi II,” ujarnya.

Remisi itu diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Syarat napi untuk mendapatkan remisi, antara lain harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi.

“Kami untuk pengusulan remisi berdasarkan aturan remisi. Sehingga kami tidak membedakan siapa pun, warga binaan yang memenuhi persyaratan, kami usulkan untuk remisi,” katanya.

Terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh narapidana untuk mendapatkan remisi, yakni sudah menjalani masa pidana selama enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti kegiatan yang digelar di lapas dengan predikat baik, serta tidak sedang menjalani pidana subsider. “Persyaratan yang lain tentunya tidak dihukum pidana mati maupun seumur hidup dan yang bersangkutan juga tidak sedang menjalani pidana kurungan atau pengganti denda,” kata Wachid.

Pada hari raya Idul Fitri ini, selain memperoleh remisi, para narapidana korupsi Lapas Sukamiskin yang beragama Islam bisa melaksanakan salat Idul Fitri hingga bertemu dengan keluarganya. “Kami memberikan kesempatan mereka untuk bertemu di Hari Raya Idul Fitri tahun ini selama tiga hari berturut-turut,” kata Kalapas.

  • Related Posts

    • February 1, 2026
    Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

      KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

    • February 1, 2026
    Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

      KS, JAKARTA  — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas…

    Leave a Reply

    Profil Senator

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk