KS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan ulang foto buronan Harun Masiku dengan foto tampak berbagai sisi. Kali ini KPK merilis foto tampak empat sisi Harun Masiku yang menjadi buronan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan foto terbaru ini diterbitkan kembali setelah lembaga antirasuah mengedarkan gambar Harun Masiku yang lama pada 2020 silam.
“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020,” kata Tessa kepada wartawan.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. (red)








