KS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek dan dana CSR.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin.
Budi menjelaskan dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (19/1) hari ini, penyidik turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak. Ditambahkannya, dalam kegiatan OTT kali ini total terdapat 15 orang yang diamankan oleh penyidik. Dari jumlah itu, kata dia, sembilan diantaranya termasuk Wali Kota Madiun sedang dibawa menuju KPK.
“Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelasnya.
Maidi merupakan politikus Partai Gerindra yang lahir di Magetan, 12 Mei 1961.
Dari rekam jejak pendidikan, dia merupakan lulusan IKIP Surabaya atau saat ini UNESA, UNMER Madiun, Universitas Satyagama Jakarta, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, dan Universitas Terbuka Surabaya.
Dari jejak karir, Maidi pernah menjadi guru di SMU 1 Madiun (1989-2002), Kepala Sekolah SMUN 2 Madiun (2002), Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun (2002-2003), Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun (2006-2009).
Setelah itu, dirinya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (2009-2018), Wali Kota Madiun (2019-2024), dan terpilih kembali menjadi Wali Kota Madiun (2025-Sekarang).
Maidi tercatat meluncurkan program utama bernama Pancakarya untuk membangun Madiun sebagai kota pintar, melayani, hingga kota peduli. Selain itu, dia mendorong Madiun sebagai kota sejuta bunga. Saat diterjang Covid-19, Maidi meluncurkan Program Pendekar Kesehatan dan Pendekar Waras. Dirinya juga mengusung pengembangan kawasan Pahlawan Religi Center, serta menerapkan inovasi pendidikan berbasis teknologi. (***)








