KS, JAKARTA – Tragis apa yang diami A (33) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri IL, mencari keadilan terkendala biaya visum yang harus ditanggungnya sendiri.
Ibu rumah tangga ini mengalami luka-luka hingga tidak bisa bangun selama tiga hari.
“Pokoknya, ya, lumayan (parah). Jadi, dia (A) sempat enggak bisa bangun tuh 2-3 hari gitu,” ungkap Damra Hamka ayah korban saat ditemui wartawan, Kamis (22/8/2024).
A dianiaya oleh IL di rumah kontrakan yang berada di Kalibaru Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (17/8/2024) lalu.
IL menganiaya A dengan melemparnya dengan kursi hingga mengenai kepala, badan dan tangan.
Damra mengatakan, saat ini kondisi putrinya sudah mulai membaik. Namun, bekas luka memar-memar di badannya masih ada.
“Sekarang masih agak membaik, setelah seminggu dia agak mulai itu membaik, tapi memar-memar masih di badan,” ujarnya Damra.
Pengakuan korban mendapat tindak KDRT dari suaminya, ternyata bukan kali pertama dialami oleh A.
IL memang sudah sering menganiaya A sejak keduanya masih tinggal di Flores, Nusa Tenggara Timur.
Sampai detik ini, Damra pun belum mengetahui jelas penyebab IL sampai tega sering memukuli putrinya.
“Ya, mungkin udah lama (masalahnya) kita enggak ngerti lah urusan suami istri itu saya juga sebagai orang tua,” ungkap Damra.
Namun, Damra menduga, emosi IL sering kali meluap-luap hingga tega memukuli istrinya karena pengaruh obat-obatan terlarang.
Di sisi lain, kini IL sudah tidak lagi memiliki pekerjaan dan hanya bergantung hidup dengan menjadi tukang parkir.
Kini, Damra sudah mengusir IL dari rumah kontrakan agar tidak bisa lagi memukuli A.
Namun, setiap malam IL masih sering mengedor-gedor rumah kontrakannya hingga membuat A ketakutan.








