KS, JAKARTA – Polisi menangkap komplotan penipuan tiket Coldplay. Petugas gabungan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Subdit Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat warga Sulawesi Selatan (Sulsel) pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Para pelaku ditangkap di Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kelurahan Pangkajene, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
Dari rumah pelaku petugas menyita buku tabungan, telepon genggam, dan uang tunai sebagai barang bukti.
Para pelaku yakni MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36). Para pelaku langsung diterbangkan ke Jakarta menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pelaku termasuk motif yang mereka gunakan untuk menipu para korban. “Jadi total keseluruhan ada 4 orang pelaku yang berhasil diamankan berikut barang bukti.
Keempat tersangka akan di bawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kanit 2 Subdit Siber Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar, di Jakarta. (ris/int)








