Komisi X Harap RUU Kepariwisataan Jadi Paket Regulasi Lindungi Ekologi Wisata Indonesia

KS, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) diharapkan bisa menjadi satu paket regulasi yang mampu melindungi harmoni antara manusia, alam, dan inovasi teknologi. Berupaya agar kebutuhan negara tidak mencederai ekosistem yang eksis, Komisi X DPR menyerap aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat untuk memperkaya naskah akademik agar kebijakan yang dilahirkan mencerminkan prinsip lestari.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR dengan Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan sejumlah pakar di bidang seni, budaya, antropologi, sosiologi, dan arkeologi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

“Kami merasa perlu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut dan melakukan komunikasi intens demi menggali dan menyerap masukan dari para narasumber agar konsep tentang RUU Kepariwisataan yang sedang kini disusun bisa diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami memahami bahwa negara wajib mempertahankan kekayaan budaya, sejarah, cagar budaya, serta memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat dengan tetap memelihara kekayaan alam dan keberlanjutan lingkungan,” tutur Agustina.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga sepakat jika nilai inklusivitas masuk sebagai landasan dalam penyusunan RUU Kepariwisataan. Ia menilai adanya nilai inklusivitas ini akan menjadi salah satu pendorong kuat untuk meregulasi investasi demi revitalisasi pariwisata.

Sebagai informasi, RUU Kepariwisataan adalah revisi atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Revisi ini merupakan usulan dari DPR RI dan DPD RI.

Hingga kini, Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI sedang berupaya menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat guna memperkaya pendalaman RUU Kepariwisataan sebelum disampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk diharmonisasi. Harapannya, RUU Kepariwisataan bisa membawa ‘angin’ baru berupa konsep kepariwisataan dalam lingkup suatu kawasan serta filosofis kepariwisataan yang sesuai dengan perubahan situasi dan kondisi terkini. (Wid)

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk