Ketua DPP KNPI: Kami Dukung Langkah Dedi Mulyadi Karantina Siswa Nakal di Barak Militer

KS, JAKARTA – Langkah Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat untuk mendidik siswa nakal di Barak Militer mendapat dukungan dari Ketua DPP KNPI Bidang Bela Negara, Indra Lesmana.

Melalui keterangan persnya pada, Minggu (4/5/2025) Indra Lesmana mendukung penuh Langkah Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat untuk mendidik siswa nakal di barak militer.

Menurutnya langkah yang diambil Dedi Mulyadi mengirim siswa nakal ke barak militer sudah tepat.

Pasalnya menurut Lesmana Langkah ini sudah sesuai dengan amanat Perpres No.115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) pasal 9 ayat (3), yaitu Pelaksanaan Kebijakan PKBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Menteri, menteri/pimpinan lembaga, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kepala Daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing masing.

“Langkah kang Dedi Mulyadi mengirim siswa nakal ke barak militer untuk didik kami dukung penuh, mengingat sudah sesuai dengan amanat Perpres No.115 Tahun 2022,” kata Lesmana.

Pada kesempatan ini Lesmana merasa Presiden Prabowo perlu mendorong Kementerian/Lembaga Pemerintah nonkementerian, Lembaga terkait, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

“Menurut saya Langkah kang Dedi Mulyadi harus diikuti oleh para Bupati/Wali Kota yang ada di Jawa Barat. Bahkan sudah saatnya Presiden Prabowo mendorong Kementerian/Lembaga Pemerintah nonkementerian, Lembaga terkait, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara mengingat Indonesia dalam kondisi Darurat Kedisiplinan,” pungkas Lesmana.

Lebih jauh Lesmana menjelaskan bahwa penyelenggaraan Rencana Aksi Nasional Bela Negara (RANBN) sebetulnya dapat dilaksanakan di lingkup pendidikan, lingkup masyarakat, dan lingkup pekerjaan. Bahkan menurutnya Pemerintah Daerah dapat menganggarkan kegiatan PKBN dalam APBD.

“Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten sebetulnya dapat menganggarkan kegiatan PKBN semacam ini kedalam APBD sebagaimana termaktub dalam Pasal 15 Perpres No.115 Tahun 2022,” tutup Lesmana.

Perlu diketahui isi Pasal 15 Perpres no.115 Tahun 2022 adalah, Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan Kebijakan PKBN bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Related Posts

  • January 30, 2026
Ketua Umum PP Polri Tegaskan Loyalitas Purnawirawan, Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Fondasi Strategis

  KS, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., menegaskan bahwa PP Polri tetap memiliki komitmen tegak lurus terhadap almamater…

  • January 30, 2026
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi

  KS, SEMARANG  — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak relevan dengan arah reformasi nasional yang…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk