KS, JAKARTA – Satreskrim Polsek Penjaringan menangkap dua pria berinisial AS (28) dan SA (17) terduga pencuri sepeda motor di Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kedua pelaku ini dibekuk, setelah mereka ketahuan warga saat akan menjalankan aksinya di rusun tersebut sekitar pukul 12.00 WIB hari ini,” terang Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Dijelaskannya, tim Opsnal Satreskirm sedang melaksanakan giat Kring serse yang dipimpin oleh Kasubnit Resmob Akp Muhaiyin Ikhsan strk Sik mendapatkan laporan, bahwa ada pelaku telah diamankan. “Lalu kami mendatangi lokasi, setelah kami amankan pelaku,” beber Kapolsek.
Dikatakan Kompol Agus Ady, penangkapan ini terjadi saat petugas melakukan patroli lapangan dan mendapatkan laporan ada pelaku pencurian yang ditangkap warga.
Petugas langsung datang ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku karena kedapatan warga saat hendak mencuri sepeda motor.
Anggota yang datang ke lokasi, memeriksa kamera pemantau di rusun tersebut dan dari keterangan saksi yang berada di ruang pemantau, melihat kedua pelaku ini sedang mendorong motor untuk dibawa keluar.
“Saksi mengajak warga untuk menghalangi aksi itu dan pelaku sempat kabur tapi kemudian berhasil ditangkap oleh warga dan dibawa ke pos keamanan setempat,” terangnya.
Saat diamankan dari amuk massa ditemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku mulai dari 12 mata kunci, lima buah kunci motor, dua buah magnet dan satu unit kunci T, satu unit kunci Y dan kunci pas yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.
Kemudian ada dua pelat nomor kendaraan, satu unit telepon seluler, dua dompet, dua unit sepeda motor dan sebuah tas hitam.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Penjaringan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya. Kedua pelaku yang babak belur diamuk massa, dibawa ke rumah sakit guna dilakukan pengobatan. (red)








