Skip to content
-
Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
Close

Search

Kepastian Hukum untuk Si Kecil Arka: Ridwan Kamil Resmi Menjadi Ayah Angkat Arkana Aidan Misbach

By Sadewa Sampurno Hadi
July 15, 2026

Koma.id | Bandung – Jejak kasih sayang yang selama ini terjalin hangat antara Ridwan Kamil dan Arkana Aidan Misbach kini mendapatkan payung hukum yang kuat. Pengadilan Agama Bandung resmi mengesahkan pemanggilan Arkana sebagai anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui putusan yang dibacakan pada Rabu (15/07).

Putusan dalam perkara bernomor 729/Pdt.P/2026/PA.Badg ini menjadi babak baru bagi kehidupan Arkana. Setelah melalui rangkaian proses administrasi dan pemantauan dari Dinas Sosial untuk memastikan kelayakan pengasuhan, status Arka kini tidak hanya sebatas ikatan batin, tetapi telah diakui secara administratif oleh negara.

BACA JUGA : Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar.

Dalam konferensi yang berlangsung khidmat, Ridwan Kamil hadir langsung untuk menyampaikan permohonannya. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkapkan bahwa alasan utama menempuh jalur hukum ini adalah kedekatan emosional yang mendalam dengan bocah kelahiran 28 Februari 2020 tersebut.

Bagi Kang Emil, langkah ini merupakan bentuk dedikasi dan kasih sayangnya yang tulus kepada Arka. Meski kini ia menyandang status sebagai orang tua tunggal pasca perceraiannya dengan Atalia Praratya, semangatnya untuk memberikan masa depan terbaik bagi Arka tidak pernah surut.

Keputusan ini memberikan kepastian hukum atas status Arka, ujar Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, membenarkan penetapan tersebut. Ia menambahkan bahwa penjelasan yang lebih mendalam nantinya akan disampaikan langsung oleh Kang Emil kepada publik.

BACA JUGA : Inovasi Penyelenggaraan Haji 2026, dari intensifikasi Biaya hingga Masa Tunggu

Dengan adanya penetapan ini, Majelis Hakim memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk segera mematuhi proses pencatatan dalam register akta kelahiran serta menerbitkan dokumen kependudukan baru bagi Arkana.

Kisah Arka dan Ridwan Kamil selama ini memang kerap mencuri perhatian publik. Kehadiran Arka di tengah keluarga seringkali dianggap sebagai penyemangat tersendiri bagi Kang Emil. Kini, dengan status hukum yang sah, perjalanan Arka tumbuh besar di bawah asuhan sosok yang ia panggil “Papap” ini dipastikan akan lebih tenang, terjaga oleh kasih sayang dan perlindungan hukum yang penuh.(A2n)

Author

Sadewa Sampurno Hadi

Follow Me
Other Articles
Previous

Menlu Kenang Sheikh Hamad sebagai Sosok Visioner, Bangun Fondasi Bilateral Indonesia-Qatar

Next

Perkuat Sinergi dengan TKBM, Kapolres Priok Gelar JJOS dan Ajak Jaga Stabilitas Kamtibmas Pelabuhan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

September 29, 2024

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

June 23, 2024

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

June 21, 2024

Ekonomi

Tak Sekadar Hasilkan Gas, Proyek Abadi Masela Sumbang Penerimaan Negara hingga USD37,8 Miliar

July 16, 2026

Realisasi Investasi Hingga Semester I Capai Rp1.010 T, Lokasi Didominasi Luar Jawa, Serap 1,4 Juta Pekerja

July 16, 2026

Hari Anak Nasional 2026, Ancol Hadirkan Program Free Ticket untuk Anak

July 16, 2026

Agenda

Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan BAZNAS Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

November 24, 2024

Unand Gelar Webinar, Hadirkan Inspirasi dari Alumni Para Duta Besar

October 7, 2024

Dedi Senang Bisa Berolaharaga Bersama Cawagub Jabar Ilham Akbar Habibie

October 6, 2024
Logo_KS

Copyright @ 2026 — kabarsenator.com
PT. Dwikarsa Media Nusantara