Kemenhub Diminta Legisator Pecat Petugas KSOP Lalai Pasca Insiden KMP Tunu Jaya

 

KS, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN Ahmad Bakrie untuk menindak tegas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang tidak melaksanakan SOP pelayaran kapal secara benar seusai insiden KM Tunu Pratama Jaya.

Anggota komisi V, menilai temuan muatan yang berlebihan itu akibat dari kelalaian KSOP. “Memang inilah yang kami selalu khawatirkan, jadi tidak tertibnya kawan-kawan di pelabuhan, KSOP daerah itu yang tidak tertib, tindak tegas, sehingga manifest tidak sesuai dengan penumpang yang ada,” kata Ahmad Bakrie kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, manifes yang tidak sesuai kerap mengakibatkan terjadinya bencana. Hal itu menjadi bukti tidak disiplinnya penyelenggara transportasi laut.

“Mengingatkan kepada seluruh kepala pelabuhan KSOP yang ada di Indonesia ini supaya tegas, jangan bermain-main dengan manifes, baik itu masalah kendaraan maupun penumpang,” ujarnya.

“Sebagian besar kalau terjadi musibah itu manifes selalu tidak sesuai. Nah ini yang sudah menjadi kebiasaan, kebiasaan ini kalau bisa jangan sampai terulang lagi,” tambahnya.

Bakrie mendorong perlu ada sanksi tegas bagi penyelenggara transportasi laut yang lalai. Ia mengusulkan sanksi pemecatan.

“Kalau perlu petugas itu kalau memang tidak bisa melaksanakan tugasnya apa-apanya semuanya dikenakan sanksi, sanksi kerasnya diberhentikan, karena ini menyangkut nyawa,” tuturnya.

Sebelumnya, terungkap muatan KMP Tunu Pratama Jaya saat kecelakaan empat kali melebihi kapasitas. Di mana kapasitas muat semestinya adalah 138 ton, tapi saat tenggelam kapal itu berisi muatan 538 ton.

“Kapasitasnya 138 dan temuan hasil investigasi kami muatan mencapai 538 ton. Jadi lebih tiga kalinya,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, dilansir detikJatim, Selasa (22/7).

Berdasarkan manifes, kapal itu memuat total 22 kendaraan. Rinciannya 8 kendaraan golongan VII, 3 kendaraan golongan VIB, 3 kendaraan golongan VB, 3 kendaraan golongan IVB, 4 kendaraan golongan VIA, dan 1 kendaraan golongan II. (***)

Related Posts

  • February 1, 2026
Legislator Gerindra Kawal Penguatan Fasilitas Kesehatan Padang Pariaman Pasca Bencana

  KS, PADANG PARIAMAN — Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi Partai Gerindra Ade Rezki Pratama akan terus mengawal peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Padang Pariaman termasuk pasca bencana alam…

  • February 1, 2026
Sejumlah Jembatan 100% Rampung, Akses Warga Terdampak Bencana di Aceh Kembali Terhubung

KS, ACEH  – Upaya pemulihan akses transportasi di sejumlah wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh terus menunjukkan hasil nyata. Sejumlah jembatan telah rampung dan mulai digunakan, sementara beberapa titik lainnya…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk