Kejagung Resmi Copot Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Usai Jadi Tersangka KPK

KS, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencopot Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) dan Asis Budianto (ASB) dari jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU. Pencopotan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di HSU, Kalimantan Selatan.

“Sudah dicopot dari jabatannya dan berlatih sementara status PNS pegawai kejaksaan sampai mendapatkan kesimpulan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Minggu (21/12).

Selain APN dan ASB, KPK juga menetapkan Tri Taruna Fariadi (TAR), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU, sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah dinas di Hulu Sungai Utara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Albertinus diduga menerima Rp804 juta pada November – Desember 2025, serta memotong anggaran Kejari HSU Rp257 juta untuk kepentingan pribadi. Ia juga diduga menerima Rp450 juta dari penerimaan lain. Sementara Asis diperkirakan menerima Rp63,2 juta sepanjang Februari–Desember 2025, dan Taruna diperkirakan menerima Rp1,07 miliar.

Anang menegaskan, pencopotan disertai dengan penguatan gaji dan tunjangan.

“Karena diaktifkan otomatis gaji dan izin juga berhenti,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejagung menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK tanpa intervensi. “Tidak akan ikut campur,” tegasnya.

Kebijakan zero Tolerance diterapkan untuk menjaga integritas Korps Adhyaksa. “Kami mengingatkan seluruh jaksa di daerah agar tetap semangat menjaga integritas sebagai penegak hukum,” kata Anang.

Anang mengaku belum mengetahui keberadaan Tri Taruna Fariadi yang masih diburu KPK. Ia memastikan Kejagung akan membantu penyidik. “Kalau memang ada, kami akan serahkan kepada penyidik ​​​​KPK,” dia.

Kejagung menegaskan pencopotan ini menjadi bagian dari langkah pembersihan-bersih internal agar kejaksaan hanya diisi peralatan berintegritas. Pengawasan melekat (Waskat) akan terus diperketat untuk mencegah penyimpangan di masa depan. (A2n)

Related Posts

  • January 31, 2026
Ombudsman RI Beri Catatan Korektif kepada Kemenkeu soal Penuntasan Piutang BLBI Rp211 Triliun

  KS, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (RI memberikan sejumlah Tindakan Korektif kepada Kementerian Keuangan terkait penuntasan piutang Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),…

  • January 31, 2026
Ahmad Muzani : NU Berusia 100 Tahun, Pilar Persatuan dan Penjaga Republik

  KS, JAKARTA  – Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran historis dan strategis dalam perjalanan bangsa Indonesia, sejak masa penjajahan hingga mengisi kemerdekaan.…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk