Karangan Bunga “Terimakasih KPK” Terpampang Dijalan Utama Menuju Pendopo Kabupaten Pemalang

KS, PEMALANG Usai penetapan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat sebuah karangan bunga bertuliskan “Terima Kasih KPK” terpapang di sekitar lokasi jalan utama menuju Pendopo Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Uniknya karangan bunga yang didominasi warna merah putih merupakan kiriman dari “Wonge Agung” yang diduga merupakan pendukung Bupati Pemalang pada kontestasi Pilkada beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun kabarsenator.com, Sabtu (13/8/2022) banyak Masyarakat Pemalang, khususnya sebagian besar justru datang dari pendukung dan relawan yang tahun kemarin mengusung MAW dalam Pilkada tahun 2020, merasa senang dan bersyukur atas peristiwa tersebut.

Menurut salah satu relawan yang tidak mau disebutkan namanya, setelah Mukti Agung Wibowo menjabat Bupati Pemalang, seakan akan para relawan ditinggalkan tanpa dibutuhkan lagi.

“Tidak terbangun komunikasi yang baik dengan para relawan, setelah menang dan menjabat sebagai Bupati,” katanya.

Sebelumnya, lembaga anti rasuah telah menetapkan Bupati Pemalang sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan, yang melibatkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, pada Jum,at malam (12/8/2022) kemarin malam. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh ketua KPK Firli Bahuri.

“KPK telah melakukan langkah penyelidikan,telah menemukan bukti permulaan yang cukup berkaitan dengan tindak pidana korupsi, maka KPK mengumumkan beberapa orang yang masuk dalam kategori tersangka” ujar Firli.

KPK mengumumkan lima orang AJW ( orang kepercayaan MAW ), Pejabat Sekretaris Daerah SM, kepala BPBD Pemalang SJ, Kadiskominfo YN dan kepala Dinas Pekerjaan umum ( PU ) MS.

Komisi Pemberantasan Korupsi didalam menggelar operasi OTT, berhasil mengamankan uang tunai 136 juta, rekening Bank Mandiri atas nama AJW sekitar 4 milyard, dan setoran uang atas nama AJW sebesar 400 juta.

Atas perbuatannya kemudian KPK menyangka Mukti Agung Wibowo, telah melanggar pasal 12 huruf a, atau pasal 12 hutuf b, atau pasal 11 Undang – Undamg Republik Indonesia no 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo, pasal 55 ayat (1 )
Ke 1 KHUP.

Dalam hal ini MAW dan AJW diduga sebagai penerima suap, sementara SJ , SM, YN dan SJ sebagai tersangka pemberi suap.

Sebagai informasi setidaknya 34 orang sudah diamankan, beberapa diantara mereka adalah bawahan Mukti Agung Wibowo, yang menjabat sebagai Kepala Dinas ( KADIS ), Kepala Bidang ( KABID ),dan Sekretaris Daerah ( SEKDA ), serta Pejabat lain di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang. (rgl)

  • Related Posts

    • February 1, 2026
    Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

    KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

    • February 1, 2026
    Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

      KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

    Leave a Reply

    Profil Senator

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk