Skip to content
-
Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
Close

Search

Kades Kampar Sebomban Jadi Direktur PT PKJ Diduga Terlibat Jaringan Tambang Aseng

By Bang Ojoy
July 2, 2026

KS, JAKARTA – Delapan tahun, aktivitas penambangan bauksit ilegal yang di kendalikan Sudianto alias Aseng melalui PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), di kalimatan Barat, berjalan tanpa ada pengawasan aparat penegak hukum daerah. Ditanggal 21 Mei 2026, Kejaksaan Agung turun langsung dan menetapkan Aseng sebagai tersangka.

Bahkan saat ini beredar nama Kepala Desa Kampar Sebomban, Kristianus ISKIMO, kini menjadi pusat perhatian publik. Ia terindikasi terlibat langsung dalam rantai tambang bauksit milik Sudianto alias ASENG dengan menjabat sebagai Direktur PT Pang Kampar Jaya (PT PKJ).

Informasi yang di himpun di Kalbar mengungkap, PT PKJ diduga kuat menjadi operator lapangan PT Barata Guna Perkasa (PT BGP). Kedua perusahaan tersebut, bersama PT Daya Mineral Alam (PT DMA), disebut sebagai penyuplai bauksit terbesar dalam skandal PT Quality Success Sejahtera (PT QSS) milik ASENG di Kabupaten Sanggau.Beroperasi di IUP yang Dibekukan.

Lokasi tambang dan washing plant milik PT PKJ berada di dalam wilayah IUP-OP PT BGP, Kecamatan Simpang Dua.Padahal, izin usaha PT BGP sudah bermasalah sejak 2022. IUP Nomor 503/137/MINERBA/DPMPTSP-C.1/2018 yang terbit 5 Desember 2018 dicabut BKPM RI melalui SK Nomor 202204-01-95169 tanggal 5 April 2022.

Setelah sempat dipulihkan, izin kembali dibekukan oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM melalui Surat Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tanggal 18 September 2025 akibat dugaan pelanggaran ketentuan perizinan.

Meski demikian, aktivitas penambangan, pencucian, dan pengangkutan bauksit ke stockpile hingga TERSUS milik ASENG disebut terus berjalan sejak tahun 2020 hingga Juni 2026.

Deretan Pemegang Saham PT BGP
PT BGP didirikan berdasarkan Akta Nomor 99 tanggal 8 Agustus 2008, dengan perubahan terakhir Akta Nomor 57 tanggal 17 Oktober 2019. Pemegang saham perusahaan tercatat atas nama Wiranto, Sudianto alias ASENG, Alexs Muliadie Kusuma, Karna Brata Lesmana, dan Saifin.

Warga Minta Dibongkar Tuntas
Rangkap jabatan ISKIMO sebagai Kepala Desa dan Direktur PT PKJ memicu keresahan warga Simpang Dua.”Kami minta semua persoalan yang menyangkut ASENG dibuka seterang-terangnya. Mulai dari perizinan sampai sumber BBM yang digunakan. Ada dugaan kuat menggunakan BBM Black Market,” ujar salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan.

Berdasarkan informasi, terdapat 8 titik tambang yang terafiliasi dengan ASENG. Enam titik berada di dalam koordinat PT BGP dan dua titik lainnya berada di koordinat PT DMA.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha tambang Sudianto alias Aseng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat (Kalbar). PT QSS diduga telah memperoleh IUP, tapi penambangannya malah dilakukan di luar wilayah izin yang diberikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengumumkan penetapan tersangka ini dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Kamis (21/5) malam. Satu tersangka diumumkan bernama Sudianto alias Aseng.

Berdasarkan data, bos tambang tersangka Sudianto merupakan beneficial owner PT QSS. Sudianto disebut jaksa diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan di luar wilayah izin karena mengendalikan seluruh kegiatan perusahaan.

“Jadi pada hari ini, Kamis 21 Mei, berdasarkan surat penyidikan tanggal 12 Mei 2026, kami telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat,” ujar Syarief.

“Dan saat ini, baru saja tadi dilihat, kami menetapkan satu orang tersangka, baru satu ya, atas nama SDT. Atas nama SDT. Ini merupakan beneficial owner dari PT QSS,” sambungnya.

Berdasarkan data, PT QSS memiliki IUP tapi Menambang di Luar Wilayah Izin. Kejagung mengungkapkan penyimpangan tambang yang dilakukan PT QSS adalah perusahaan tersebut menambang bauksit bukan di lokasi yang tertera pada IUP. PT QSS diduga bekerja sama dengan penyelenggara negara.

“Jadi pada intinya PT QSS ini memperoleh IUP, namun yang bersangkutan tidak menambang di lokasi yang diberikan itu, tapi menambang di tempat lain ya, yang dijual ekspor menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerja sama bersama penyelenggara negara,” katanya.

Penyalahgunaan itu diduga dilakukan pada 2017 hingga 2025. Kejagung juga mengamankan beberapa orang di Pontianak dan Jakarta. (red)

 

 

 

Tags:

#tambang bauksit #aseng #kejagung
Author

Bang Ojoy

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan

Next

Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

September 29, 2024

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

June 23, 2024

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

June 21, 2024

Ekonomi

Dukung Program 3 Juta Rumah, Lippo Group Hibahkan Lahan 30 Hektare kepada Negara

June 30, 2026

Harga Emas LM Rp2.630 juta

June 30, 2026

Pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia Gelar Rapat Koordinasi Bahas Stabilitas Makroekonomi

June 29, 2026

Agenda

Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan BAZNAS Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

November 24, 2024

Unand Gelar Webinar, Hadirkan Inspirasi dari Alumni Para Duta Besar

October 7, 2024

Dedi Senang Bisa Berolaharaga Bersama Cawagub Jabar Ilham Akbar Habibie

October 6, 2024
Logo_KS

Copyright @ 2026 — kabarsenator.com
PT. Dwikarsa Media Nusantara