KS, JAKARTA – Kepolisian Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap komplotan jambret yang mensasar Warga Negara Asing (WNA).
Aksi komplotan ini, berhasil diungkap Satreskrim Polsek Metro Penjaringan, dengan menangkap delapan orang yang terdiri dari eksekutor dan penadah barang hasil kejahatan.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi, Dalam gelar preskon ungkap kasus mengatakan, delapan pelaku sudah ditangkap.
“Satreskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap lima eskekutor lapangan dan, tiga orang penadah,” terang Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi, Jumat (21/10/2022).
Dijelaskannya, komplotan tersebut berhasil ditangkap setelah tiga orang korban yang masing-masing WNA India, Spanyol, dan Austria membuat laporan.
Korban pertama dialami seorang guru perempuan WNA India dengan inisial UM (57) di Green Bay Pluit, pada 27 Agustus 2022 lalu.
Saat itu, komplotan jambret ini merampas tas korban yang di dalamnya berisi handphone, uang 10.600 dolar AS, hingga koin emas.
Korban kedua, terjadi pada 9 Oktober 2022 lalu, di mana seorang pria WNA Spanyol yang sedang liburan dijambret di depan sebuah tempat cuci mobil di Jalan Pluit Timur Raya.
Pelancong asal Spanyol berinisial BK (26) itu kehilangan handphone-nya setelah dirampas komplotan tersebut.
Setelah itu, korban yang ketiga seorang pria WNA Austria berinisial RT (58) dijambret pada hari Minggu, 16 Oktober, dan kehilangan ponselnya.
“Berbekal laporan dari ketiga WNA tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin Kanit AKP Harry Gasgari langsung melakukan penyelidikan,” ujar Bobby.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya komplotan dan penadah, tepat 17 Oktober, berhasil ditangkap.
“Mereka ditangkap di dua wilayah berbeda, di wilayah Penjaringan dan Jelambar, Jakarta Barat,” ungkap Bobby.
Lima pelaku penjambretan yang ditangkap masing-masing berinisial RA (22), MS (21), MNI (33), R (18), dan W (20).
Selain eskekutor, tiga penadah yang juga dibekuk yakni NR (23), J (38), dan AS (30).
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti antara lain uang tunai dan motor yang dibeli dari hasil kejahatan.
“Mereka menggunakan uang hasil kejahatan untuk foya-foya, termasuk membeli sepeda motor,” beber Bobby. (ris)








