KS, BALI – Petugas Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) berjenis kelamin perempuan yang hendak berangkat ke Bangkok, Thailand, Sabtu (16/12) sore pukul 17.30 WITA.
Sat itu, petugas Imigrasi mengamankan keduanya lantaran bertindak mencurigakan di terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Berdasarkan identifikasi, kedua WNA tersebut berasal dari Britania Raya dan Amerika Serikat dengan inisial ACW, 37, dan CAB, 37.
“Gerak-gerik keduanya mencurigakan dan menarik perhatian petugas Imigrasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, Senin (18/12/2023).
Petugas imigrasi kemudian mencocokkan wajah kedua WNA tersebut berdasarkan video yang sedang viral di media sosial pada Jumat, 15 Desember 2023, salah satunya berambut panjang dan mengenakan topi.
“Penyelidikan awal karena ada indikasi keduanya adalah WNA yang sedang dicari pihak kepolisian setelah terlibat kasus penganiayaan di sebuah salon nail art di Seminyak, Kuta,” jelas Suhendra.
Petugas Imigrasi Ngurah Rai pun langsung mengamankan keduanya. Hasil identifikasi sementara, keduanya baru pertama kali masuk ke Indonesia pada Rabu, 6 Desember 2023, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Keduanya masuk Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku hingga 4 Januari 2024. “Sebelumnya pihak Polres Badung telah berkoordinasi dengan kami untuk memantau apabila kedua WNA tersebut melintas,” jelasnya lagi.
Setelah pengamanan kedua WNA tersebut, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan Polres Badung untuk memastikan kedua WNA tersebut adalah orang yang sedang dicari oleh pihak berwajib. “Berdasarkan hasil koordinasi, memang benar keduanya merupakan WNA yang sedang dicari dalam kasus pidana dugaan penganiayaan di sebuah salon nail art,” tuturnya.
Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri dari Polres Badung untuk mencegah keberangkatan kedua WNA tersebut. Aparat Kantor Imigrasi Ngurah Rai pun melakukan penundaan alias pencegahan keberangkatan kepada kedua WNA tersebut. Sabtu malam pukul 21.30 WITA, kedua WNA tersebut diserahkan kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (red/int)








