Skip to content
-
Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
Close

Search

Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta Utara, Amankan 10 WNA Asal Tiongkok Bekerja Buruh Bangunan

By Bang Ojoy
July 24, 2026

KS, JAKARTA – Warga Negara Asing (WNA), asal Tiongkok, diamankan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Sebanyak sepuluh WNA, kedapatan bekerja sebagai buruh bangunan menggunakan visa kunjungan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah mengatakan pihaknya mengamankan WNA itu dalam Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian di kawasan Perumahan Pluit Karang Sari, Penjaringan.

Dijelaskan Rendra, operasi tersebut digelar setelah Imigrasi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sejumlah orang asing yang diduga melanggar aturan keimigrasian.

“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 10 WNA China bekerja di sektor konstruksi,” ujar dia dalam siaran persnya yang diterima Kabarsenator.com, Jumat (24/7/2026).

Sepuluh warga asing itu menggunakan Visa Kunjungan (C2). Namun, para WNA tersebut justru melakukan pekerjaan fisik di lokasi pembangunan.

Dijelaskannya, sebagian WNA bertugas merakit besi dan membuat pilar bangunan. Sementara itu, WNA lainnya memotong kayu dan besi untuk rangka utama bangunan.

Pasal tersebut mengatur sanksi terhadap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang diberikan.

Dalam pasal tersebut mengatur sanksi terhadap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang diberikan.

“Setelah menjalani pemeriksaan, kami menempatkan sepuluh WNA itu di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara,” jelasnya.

Petugas kemudian menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan pencantuman nama mereka dalam daftar penangkalan.

Mereka dipulangkan ke negara asal menggunakan maskapai Spring Airlines dengan nomor penerbangan 9C7200 melalui rute Jakarta-Guangzhou.

Petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengawal proses pemulangan hingga keberangkatan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (red)

Tags:

#Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta UtaraAmankan 10 WNA Asal Tiongkok Bekerja Buruh Bangunan
Author

Bang Ojoy

Follow Me
Other Articles
Previous

Resmob Polres Metro Jakbar Ungkap Fakta, Laporan Begal Laptop di Cengkareng Ternyata Rekayasa

Next

Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

September 29, 2024

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

June 23, 2024

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

June 21, 2024

Ekonomi

Muswil II Deprindo Kalteng Tetapkan Yemima Eka Ampung Pimpin DPW, Deprindo Perkuat Peran Dukung Program 3 Juta Rumah

July 23, 2026

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Bekasi Diduga Layanin Pelangsir BBM Subsidi

July 21, 2026

Di Rakor Pengembangan Wilayah Bali, AHY: Infrastruktur, Konektivitas, dan Tata Ruang Satu Paket Ekosistem Berkelanjutan

July 21, 2026

Agenda

Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan BAZNAS Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

November 24, 2024

Unand Gelar Webinar, Hadirkan Inspirasi dari Alumni Para Duta Besar

October 7, 2024

Dedi Senang Bisa Berolaharaga Bersama Cawagub Jabar Ilham Akbar Habibie

October 6, 2024
Logo_KS

Copyright @ 2026 — kabarsenator.com
PT. Dwikarsa Media Nusantara