Imigrasi Jakut Tangkap Sembilan Warga Asing Pelanggaran

 

KS, JAKARTA  – Kantor Imigrasi TPI Kelas I Jakarta Utara menangkap sembilan warga asing yang terlibat sejumlah kasus pelanggaran imigrasi mulai dari sponsor fiktif, overstay atau kelebihan masa tinggal hingga scamming atau penipuan.

“Kami melakukan kegiatan pengawasan keimigrasian dan menangkap sembilan warga asing yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Widya Anusa Brata di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Ia menyebutkan sembilan warga asing yang ditangkap yakni sepasang suami istri asal Tiongkok berinisial ZZ dan CX.

Kemudian enam warga asal Nigeria berinisial EGO, EOU, CSC, EK, NCC, dan ACC serta seorang warga asing asal Pantai Gading berinisial SK.

Ia menjelaskan untuk warga Tiongkok berinisial ZZ dan CX yang tengah mengelola sebuah usaha berupa toko dan setelah dilakukan pemeriksaan dua orang ini diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal serta memiliki sponsor fiktif.

“Kami menangkap ZZ dan CX dan dilakukan pemeriksaan dan keduanya dikenakan deportasi pada Selasa (5/5),” jelasnya.

Selanjutnya imigrasi kembali melakukan pengawasan dan menangkan enam WNA Nigeria dan satu WNA Pantai Gading. Ketujuh warga asing itu dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.

Empat warga asal Nigeria berinisial EGO, EOU, CSC, EK dinyatakan telah tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal yang diberikan.

Kemudian warga Nigeria berinisial NCC diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal. NCC ini pemegang Kitas sebagai pelajar dengan sponsor Universitas yang ada di Indonesia. Namun, berdasarkan pangkalan data pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia yang bersangkutan sudah tidak lagi terdaftar aktif sebagai mahasiswa sejak tahun 2024/2025.

“Pihak universitas juga telah mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak pernah aktif mengikuti kegiatan perkuliahan,” kata di

Kemudian satu warga Nigeria berinisial ACC dan WNA asal Pantai Gading berinisial SK diduga memberikan keterangan tidak benar dalam memperoleh izin tinggal.

Ia menyebutkan ACC merupakan pemegang Kitas Investor dan SK sedang dalam proses pengajuan permohonan Kitas Investor. Keduanya mengaku tidak pernah berinvestasi di Indonesia serta tidak pernah mengetahui perusahaan yang menjadi sponsor yang bersangkutan.

Menurut dia ketujuh warga asing ini ditangkap dan bertempat tinggal di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara sampai diakukan deportasi

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan deportasi disertai dengan penangkalan,” tegasnya. (joy)

Related Posts

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

  • February 1, 2026
Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

  KS, JAKARTA  — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk