KS, JAKARTA – Polsek Metro Penjaringan, berhasil menangkap aksi pencurian rumah kosong yang berhasil diungkap. Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian Murat (33) yang beraksi di rumah kosong di Pluit Permai Raya, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Penjaringan. Peristiwa terjadi Minggu pagi, 20 Juli 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea, saat dihubungi Rabu (30/7/2025) menjelaskan, aksi pelaku diketahui oleh seorang pedagang mie ayam yang melihat pelaku menggendong karung dari dalam rumah. Aksi pelaku, kemudian dilaporkan ke Polsek Penjaringan. “Resmob Polsek metro penjaringan, pun bergerak cepat ke lokasi kejadian,” ungkap Sampson.
Setibanya di lokasi, rumah no 16, Pluit permai Raya , kelurahan Pluit , Penjaringan, Jakarta Utara, langsung mengamankan pelaku yang diketahui, sedang membawa barang hasil jarahan di rumah kosong tersebut.
Kasubnit IPDA Rilli jeremy Siregar, yang memimpin penangkapan berhasil menemukan barang curian rumah kosong berupa karung besar berisi kabel-kabel listrik, potongan besi bekas Ac, linggis dan tang potong yang berasal dari rumah kosong . “Pelaku saat diintrograsi mengakui sudah melakukan dua kali pencurian di tempat yang sama,”jelas kanit reskim Polsek Penjaringan. (ris)








