Gerak Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Begal Bersenjata Softgun dan Celurit di Marunda 

 

KS, JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) yang terjadi di Marunda, Jakarta Utara.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penanganan kasus ini berawal dari adanya Laporan masyarakat pada Rabu, tanggal 26 November 2025.

Peristiwa bermula pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jl. Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, korban bernama Tubagus Wawan Setiawan tengah mengendarai motor Honda Stylo warna cream, saat dijalan tiba-tiba dipepet oleh 2 orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax hitam.

Menurut keterangan korban, para pelaku yang mengendarai Nmax membentak dan memaksa korban untuk berhenti, saat korban mencoba melaju, pelaku mengejar dan menembakkan softgun, hingga mengenai topi korban.

Korban menceritakan saat pelaku berhasil memepetnya, kemudian korban dipukul menggunakan sajam cerurit yang mengenai bagian dada serta tertembak softgun hingga mengenai perut kanan korban sambil pelaku mengancam, “Gue tembak mati lo, mati lo!”. Korban akhirnya terduduk di pinggir jalan, sementara motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.

Selanjutanya pada Kamis, 27 November 2025, pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Unit II Satreskrim berhasil mengumpulkan informasi dari olah TKP dan saksi-saksi hingga berhasil meringkus salah satu pelaku, yaitu DF (Laki-laki. 25 tahun) di kawasan Tarumajaya. Pelaku langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pendalaman pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 lembar STNK asli Honda Stylo warna cream, Nopol B-4771-UFY, 2 buah kunci kontak, 1 lembar kuitansi DP pembelian motor, 1 lembar invoice tagihan motor.

Kasatreskrim menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berkomitmen tidak ada ruang gerak sedikitpun bagi para pelaku kejahatan, terutama kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti begal pasti akan kami kejar dan tangkap. Bila para pelaku tersebut, melakukan perlawanan atau membahayakan petugas dan masyarakat pasti akan kami berikan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Related Posts

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

  • February 1, 2026
Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

  KS, JAKARTA  — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk