Gakkum LHK Ringkus Dua Pelaku Penjual Sisik dan Lidah Trenggiling di Medan

KS, JAKARTA – Tim Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera berhasil menangkap 2 orang pelaku penjual sisik dan lidah trenggiling berinisial H (39) dan D (27) pada tanggal 19 Agustus 2022 di Jl. STM, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 kg sisik trenggiling, 8 potong lidah trenggiling yang sudah dikeringkan, 1 mobil beserta kunci, 1 STNK, 1 handphone dan 1 selimut yang digunakan untuk menutupi karung berisi sisik trenggiling.

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Subhan mengatakan peristiwa penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seseorang berinisial H yang beralamat di Kabupaten Tapanuli Utara menawarkan 50 kg sisik trenggiling dan 15 potong lidah trenggiling pada tanggal 23 Juli 2022. Atas informasi tersebut, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera menurunkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di Kabupaten Tapanuli Utara.

“Hasil yang diperoleh benar bahwa H melakukan penjualan sisik dan lidah trenggiling. Pada tanggal 18 Agustus 2022 dilakukan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) oleh tim Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera dan melakukan tangkap tangan terhadap H dan D. Selanjutnya, tim membawa dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Kantor Gakkum LHK Seksi I Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Subhan.

Saat ini, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera telah menetapkan H sebagai tersangka dan telah ditahan di rutan Polda Sumatera Utara, sedangkan D masih berstatus sebagai saksi. Untuk barang bukti saat ini diamankan di Kantor Gakkum KLHK Seksi I Medan.

Atas perbuatan tersebut, tersangka akan diancam dengan hukuman pidana Pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

“Saat ini penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain terutama aktor intelektual dan jaringannya. Ini merupakan wujud komitmen Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera dalam menindak tegas pelaku kejahatan Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya. (Wid)

Related Posts

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

  • February 1, 2026
Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

  KS, JAKARTA  — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk