KS, JAKARTA – Pemerintah berencana menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025, mendapat respon dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menagih keseriusan negara.
Anggota DPR RI Fraksi PPP Muhammad Aras membacakan Pemandangan Umum atas RUU APBN 2025 beserta Nota Keuangannya. Salah satu poin yang disorot PPP adalah bagaimana sikap pemerintah untuk menyejahterakan abdi negara.
“Terkait dengan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, Fraksi PPP menanyakan keseriusan pemerintah terkait dengan kenaikan gaji ASN atau PNS, seperti tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025,” ucapnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I 2024-2025 di Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Dalam salah satu poin pembahasan KEM-PPKF, disebutkan bakal ada penyesuaian upah ASN. Janji kenaikan gaji PNS di 2025 juga sudah dipastikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
Namun, Presiden Joko Widodo sama sekali tak menyinggung kenaikan gaji PNS dalam Pidato Penyampaian Keterangan Presiden Atas RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI. Tindakan Jokowi pada Jumat (16/8) itu jelas menimbulkan tanda tanya besar.
Fraksi PPP mendorong pemerintah menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, baik PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, serta tenaga kependidikan lainnya,” tuntut Aras. (red/int)








