KS, JAKARTA – Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institue Iskandarsyah kepada awak media di Jakarta Senin tanggal 21/7/2025.
Pembelian atas tanah seluas 45 Hektar oleh KCIC yang kemudian hanya dipakai 2 Hektar untuk pembuatan terowongan, lalu sisanya tidak dibayarkan tetapi pemilik tidak juga diperbolehkan menggunakan tanah tersebut dengan alasan tanah tersebut sudah dibeli oleh KCIC, sedangkan dari tahun 2019 sampai detik ini pihak KCIC tidak pernah melakukan pembayaran atas tanah tersebut, ini sudah menyalahi aturan, buat apa dibuat kereta bagus tetapi pembayaran atas pembebasan lahannya tidak dibayarkan kepada rakyat sebagai pemilik hak tanah tersebut iskandarsyah menyampaikan ini kepada Menteri BUMN untuk segera menegur Direktur Utama dan juga Direktur Keuangan untuk menyelesaikan pembayaran tanah tersebut, ini kan tanah rakyat bukan tanah negara, maka bayarlah tanah tersebut ucap iskandarsyah.
Iskandar juga menyampaikan kepada pihak KCIC bahwa apabila tidak ada realisasi dalam 7×24 jam maka kita akan buatkan laporan resmi kepada Kementrian terkait dan kita juga akan duduki lahan tersebut untuk menjalankan usaha yang sudah dilakukan sebelum sebelumnya, karena tanah tersebut merupakan tampat pemilik lahan biasa menambang batu andesit, dan bisa dibayangkan selama 6 tahun sejak 2019 mereka tidak melakukan aktivitas tambang tersebut karena pihak dari KCIC hanya janji tanpa realisasi kata iskandar.
iskandar meminta Bapak Presiden Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja BUMN yang semakin lama semakin ngawur, dari mulai Manipulasi laporan keuangan per tahunnya hingga masalah masalah seperti ini yang tidak dibayarkan tanahnya oleh negara, ini preseden buruk dan dapat memicu konflik, segera saya akan layangkan surat resmi kepada kementerian terkait termasuk kepada bapak presiden jika perlu, agar KCIC segera menyelesaikan urusan pembayaran tersebut kepada rakyat. ucap iskandarsyah menutup wawancaranya.(erlita)








