ETOS Indonesia Kritik Tajam KOMNAS HAM: “Kalau Tak Peka, Lebih Baik Dibubarkan Saja”

 

KS, JAKARTA, 2 September 2025 – Pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) yang menyebut belum menemukan indikasi pelanggaran HAM berat dalam kasus anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek online (ojol) menuai kritik keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah.

Menurut Iskandarsyah, pernyataan tersebut sangat melukai hati masyarakat yang tengah berduka dan menanti keadilan.

“Rekaman peristiwa tersebar di mana-mana, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian, korban pun sudah meninggal dunia. Tapi mereka masih mengatakan tidak ada indikasi pelanggaran HAM. Mereka ini bicara dalam keadaan sadar atau baru bangun tidur?” tegas Iskandarsyah saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Ia juga mempertanyakan proses investigasi yang dilakukan KOMNAS HAM, yang menurutnya tidak transparan dan terkesan tertutup.

“Investigasi seperti apa yang mereka lakukan? Publik tidak pernah tahu. Seolah-olah mereka yang paling paham segalanya. Padahal masyarakat bisa melihat sendiri rekaman-rekaman kejadian yang beredar luas di media sosial,” ujarnya.

Iskandarsyah menyoroti bahwa dalam beberapa peristiwa, telah jatuh korban jiwa dan luka berat, baik dari pihak demonstran maupun aparat. Namun, KOMNAS HAM tetap bersikukuh tidak menemukan pelanggaran HAM berat.

“Kalau tidak ada indikasi pelanggaran HAM, maka tidak mungkin ada korban tewas atau luka-luka parah. Ini logika dasar saja,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi Kementerian Hukum dan HAM serta melakukan perombakan menyeluruh terhadap susunan keanggotaan KOMNAS HAM, termasuk para komisionernya.

“Presiden harus segera mengganti Menteri HAM dan merombak KOMNAS HAM. Penempatan orang-orang yang tidak peka terhadap situasi, informasi, dan penderitaan rakyat adalah kesalahan besar,” kata Iskandarsyah.

Ia pun menutup pernyataannya dengan nada keras, menyebut bahwa jika tim independen dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) nantinya membuktikan adanya pelanggaran HAM berat di Indonesia, maka keberadaan KOMNAS HAM patut dipertanyakan.

“Kalau nanti tim independen dari PBB turun dan melihat fakta-fakta pelanggaran HAM berat yang terjadi, dan itu terbukti, saya sarankan KOMNAS HAM dibubarkan saja,” pungkasnya.(erlita)

  • Related Posts

    • February 1, 2026
    Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

    KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

    • February 1, 2026
    Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

      KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

    Profil Senator

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk