KS, JAKARTA – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, angkat bicara soal dugaan manipulasi laporan keuangan senilai Rp8,3 triliun di tubuh PT Pupuk Indonesia. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal siapa yang paling layak menangani, tetapi tentang keseriusan dalam penegakan hukum.
“Ini bukan perkara layak atau tidak layak, ini soal keseriusan. Karena ini uang negara yang mereka manipulasi datanya untuk kepentingan pribadi, jadi harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Iskandar saat dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (14/4/2025).
Ia menilai seluruh aparat penegak hukum, baik KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan Agung, memiliki kewenangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Namun yang menjadi sorotannya adalah sejauh mana institusi-institusi tersebut benar-benar serius dalam menanganinya.
“Lalu siapa yang paling berhak? Semua juga berhak tangani. Pertanyaan saya: serius atau penanganannya cuma sebagai bentuk pencitraan? Rakyat ini sudah lelah dengan yang beginian,” tegasnya.
Menurut Iskandar, kasus ini mencoreng nama baik BUMN, menyusul sejumlah skandal yang melibatkan perusahaan-perusahaan milik negara lainnya seperti Pertamina dan ASDP.
“Karena itulah saya dan kawan-kawan meminta Pak Presiden langsung perintahkan aparat penegak hukum, apapun institusinya, untuk segera memanggil, memeriksa, dan menjadikan tersangka Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia atas laporan keuangan yang sudah mereka manipulasi, yang diduga merugikan negara dengan angka yang fantastis,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Iskandar menegaskan bahwa siapa pun yang menangani perkara ini tidak menjadi soal, asalkan dilakukan secara serius dan tidak sekadar menjadi alat pencitraan publik.
“Mau Kepolisian, Kejaksaan Agung, ataupun nantinya KPK yang menangani perkara ini, buat saya dan seluruh rakyat Indonesia bukan masalah. Yang terpenting serius, diusut sampai tuntas, dan bukan cuma pencitraan kepada publik semata,” pungkasnya.(erlita)








