DPR Sesalkan 2,4 Juta Peserta Didik Tak Masuk Dalam SK PIP

KS, JAKARTA – Anggota komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi menyayangkan adanya 2,4 juta peserta didik di seluruh Indonesia yang tidak bisa diusulkan dalam surat keputusan penerima Program Indonesia Pinter atau PIP.

Menurutnya, hal ini patut disayangkan kenapa bisa terjadi. Padahal program ini menjadi salah satu prioritas serta andalan dari pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Saya rasa ini kurang tepat dan kenapa bisa terjadi, padahal PIP merupakan program unggulan pemerintah Jokowi untuk menciptakan generasi cerdas disektor pendidikan,” kata Muhammad Nur Purnamasidi Anggota DPR RI Komisi X dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kemendikbudristek RI, Senin,(30/8/2021)

Politisi partai Golkar menjelakan, dalam situasi Pandemi Covid 19, tidak sedikit masyarakat kita mengalami kesulitan ekonomi. Untuk pemenuhan kebutuhan hidup subsisten sehari hari saja banyak yang mengalami hambatan.

“Tentu PIP ini bagi mereka menjadi “jangkar” agar mereka tetap bisa memberikan pendidikan bagi putra putrinya. Patut saya ingatkan bahwa ikhtiar mencerdaskan bangsa ini merupakan amanat konstitusi, ” kata alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII.

BACA JUGA: Hari Pertama PTM, Puan Minta Sekolah Evaluasi Demi Keamanan Belajar Siswa

Lebih jauh, alumni Fisip Universitas Jember itu menyatakan bahwa program prioritas Kemendikbudristek RI mengindikasikan kurang optimal dalam implementasi di lapangan. Meski dalam beberapa hal tertentu bahkan melampaui target.

Komisi X DPR RI Menggelar RDP Dengan Pejabat dilingkungan Kementrian Pendidikan

“Ini saya berikan apresiasi, terlebih penilaian BPK, Wajar Tanpa pengecualian, ” ucapnya.

Lebih khusus mengenai program PIP, politisi asal dapil Jatim IV yang biasa disapa Bang Pur memberikan masukan terkait program tersebut.

“Program ini sudah berjalan cukup lama, monitoring dan evaluasi juga dilakukan. Namun dalam praksisnya masih timbul permasalahan krusial bahkan substansial,” jelasnya.

Langkah konkrit nya terkait Pembenahan Dapodik, Perlu ada “pihak ketiga” atau tim independen untuk validasi, check dan crosscheck pemutakhiran yang lebih sopistichated lagi. Karena basis data ini yang menjadi rujukan pertama dan utama. (red)

Related Posts

  • January 31, 2026
Ombudsman RI Beri Catatan Korektif kepada Kemenkeu soal Penuntasan Piutang BLBI Rp211 Triliun

  KS, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (RI memberikan sejumlah Tindakan Korektif kepada Kementerian Keuangan terkait penuntasan piutang Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),…

  • January 31, 2026
Ahmad Muzani : NU Berusia 100 Tahun, Pilar Persatuan dan Penjaga Republik

  KS, JAKARTA  – Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran historis dan strategis dalam perjalanan bangsa Indonesia, sejak masa penjajahan hingga mengisi kemerdekaan.…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk