KS, JAKARTA – Petugas Tim Penertiban Terpadu Provinsi DKI Jakarta dalam kegiatan operasi penjangkauan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), serentak di lima wilayah kota Jakarta.
Alhasil sedikitnya 71 orang Pemerlu PPKS dalam operasi penjangkauan mereka secara serentak di lima wilayah kota.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan resmi di Jakarta, mengatakan operasi penjangkauan PPKS itu dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Satpol PP DKI Jakarta dan dibantu Dinas Sosial, TNI/Polri, dan unsur pemerintah kota/kecamatan/kelurahan.
“Hasil penjangkauan PPKS antara lain manusia silver, manusia kostum/badut, manusia gerobak, pengemis, pengamen dan pak ogah, yang dalam operasi tersebut diserahkan ke panti sosial untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Arifin menjelaskan bahwa operasi ini berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang mengamanatkan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bertugas untuk mengawasi ketertiban umum di Jakarta.
Adapun operasi kali ini, tim gabungan melancarkan operasi di beberapa titik ibu kota seperti jalan Gunung Sahari, jalan Letjen Suprapto, jalan Latuharhari, jalan Kramat Raya, Kawasan Danau Sunter, jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, jalan Hayam Wuruk, jalan Jembatan Lima, jalan Dr Soepomo Tebet, jalan Abdullah Syafei, jalan I Gusti Ngurah Rai, jalan Matraman Raya dan jalan Pemuda.
Tujuan penjangkauan ini, kata Arifin, bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di Jakarta, khususnya pada fasilitas-fasilitas umum.
“Hal ini juga sebagai upaya pembinaan terhadap masyarakat yang memerlukan pelayanan urusan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Ke depannya, kata Arifin, tim gabungan ini akan secara rutin melakukan operasi penjangkauan di wilayah Jakarta, agar kota ini tetap nyaman untuk warganya. (ris)








