Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bentuk Posko Sipadu untuk Percepat Penanganan Dumas dalam penanganan Perkara Pidana

 

KS, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya meluncurkan inovasi baru bernama Posko Sipadu (Sistem Pengawasan Dumas Terpadu) untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penanganan perkara pidana umum. Program ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIX Tahun 2025 yang digagas oleh AKBP Armayni, S.H., M.H., selaku Penyidik Madya Ditreskrimum.

Posko Sipadu hadir sebagai pusat pengawasan dan koordinasi yang mengintegrasikan proses percepatan penanganan perkara dengan standar pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. Melalui posko ini, Ditreskrimum berupaya memastikan setiap laporan pengaduan masyarakat dapat dipantau secara lebih sistematis dan mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

Sebagai bagian dari strategi marketing proyek perubahan, Ditreskrimum mengedepankan strategi deseminasi komunikasi, yakni penyebarluasan informasi secara terencana melalui berbagai saluran resmi. Sosialisasi dilakukan lewat surat elektronik, platform internal kepolisian, hingga media online, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh anggota mengenai inovasi Posko Sipadu.

Dalam rangka memperkuat dasar hukum implementasi posko, Ditreskrimum juga menerbitkan sejumlah produk strategis, antara lain MoU, SOP, Surat Telegram, serta Surat Perintah Kapolda Metro Jaya. Dokumen-dokumen tersebut menjadi pedoman operasional bagi seluruh jajaran penyidik dalam melaksanakan percepatan penanganan Dumas.

Pelaksanaan awal Posko Sipadu dipusatkan di Bagwassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan akan diperluas ke seluruh Polres jajaran Polda Metro Jaya. Proses deseminasi turut didukung biaya operasional yang digunakan untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan, pembuatan materi publikasi, serta pendampingan teknis selama masa implementasi.

Sasaran utama penerapan posko ini meliputi para Kasubdit, Kanit, dan Penyidik Ditreskrimum, penyidik Polres jajaran, hingga masyarakat sebagai pihak yang langsung merasakan manfaat layanan. Ditreskrimum berharap, melalui Posko Sipadu, proses penanganan pengaduan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, terukur, dan mudah dipantau.

Inovasi ini sekaligus menjadi komitmen Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas layanan penegakan hukum serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Related Posts

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

  • February 1, 2026
Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

  KS, JAKARTA  — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk