KS, JAKARTA – Seludupkan narkotika dibawah telapak sepatu, dua kurir narkoba di tangkap Satnarkoba Polres Jakarta Pusat. Sebelumnya Polisi menangkap FA dalam operasi penggerebekan di Sawah Besar, Jakarta Pusat, dan menyita 55 ribu pil ekstasi.
“Tersangka didapati membawa satu koper, dan setelah digeledah ditemukan barang bukti jenis ekstasi dengan jumlah total keseluruhan 55 ribu butir,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin pada Rabu.
FA kedapatan membawa koper yang berisi narkotika ketika ditangkap di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian menangkap FA menyusul informasi dari masyarakat, katanya.
Komarudin mengatakan, tersangka FA mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba, dan dalam dua pengantaran pertama, tersangka membawa masing-masing lima kg ekstasi.
Komarudin mengatakan, kepolisian juga berhasil menyita 1,5 kg sabu-sabu dari dua tersangka, Z dan SB, yang kedapatan menyelundupkan sabu-sabu pada sepatunya dalam operasi penyergapan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Mereka ditangkap pada 21 September pukul 8 pagi setelah tiba dari Medan, Sumatera Utara, ujarnya.
“Kedua pelaku narkoba dimasukkan ke dalam sepatu, lalu mereka terbang menuju Jakarta,” jelas Kapolres.
Dari Z dan SB, kepolisian menyita barang bukti sabu-sabu dengan total berat 1.516,07 gram. Kedua tersangka sudah melakukan aksinya dengan modus operandi yang sama sebanyak tujuh kali, ucapnya. Komarudin mengatakan, dari kedua operasi tersebut, sebanyak 61 ribu orang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. (int)








