KS, SURABAYA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan tidak akan mengecewakan diri dari jabatannya, meski muncul desakan dari jajaran Syuriyah PBNU. Penegasan itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/11) malam.
“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanah dari Muktamar ke-34 untuk lima tahun,” kata Gus Yahya, Minggu (23/11) dini hari.
Gus Yahya menegaskan dirinya merupakan Ketua Umum PBNU yang sah, hasil amanah Muktamar NU ke-34 di Bandar Lampung tahun 2021. Ia berkomitmen menuntaskan masa khidmat hingga 2026 mendatang.
“Saya mendapat amanah lima tahun dan akan saya jalani penuh. Insya Allah saya sanggup,” ujarnya
Sebelumnya beredar dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar Kamis (20/11) di Jakarta. Risalah itu ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, berisi keputusan agar Gus Yahya mundur dalam waktu tiga hari. Jika tidak, rapat memutuskan memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Menyanggapi hal tersebut, Gus Yahya menegaskan hingga kini dirinya belum menerima surat resmi terkait keputusan rapat Syuriyah. Ia juga menganalisis keabsahan dokumen yang beredar di publik.
“Dokumen yang beredar harus dicek keabsahannya, termasuk tanda tangan digital yang digunakan dalam organisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Yahya menilai Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan jabatan Ketua Umum.
“Majelis Syuriyah tidak mempunyai kewenangan memberhentikan siapa pun yang memiliki jabatan struktural,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Yahya juga membantah tuduhan adanya aliran dana ratusan miliar yang dikaitkan dengan dirinya. Ia menolak mengambil langkah berdasarkan isu tanpa bukti.
“Saya tidak akan bertindak tanpa data dan bukti yang jelas,” katanya.
Gus Yahya menegaskan akan terus menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah dan berharap rekonsiliasi internal segera terwujud demi kemaslahatan NU dan bangsa. (A2n)









