KS, JAKARTA – PT Cipta Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan warga Penjaringan RW 013, yang terkena dampak pembangunan proyek jalan Tol HBR2 pada tanggal 18 november 2025 dan tanggal 24 november 2025. Hasil pertemuan tersebut telah disepakati dan di setujui oleh kedua belah pihak untuk akses jalan bagi warga, relokasi parkir kendaraan roda 4 dan akan ada pemageran halaman depan mesjid Jami Rahmatul Ummah bersifat sementara yang dilakukan demi keselamatan warga pada saat pengerjaan kontruksi proyek HBR2, Kamis (27/11/2025)
Dalam hasil pertemuan dengan warga penjaringan RW 013, tidak buntu seperti pemberitaan di media yang beredar. CMNP tetus melakukan koordinasi dan sosialisasi, agar pembangunan proyek jalan Tol dapat segera di selesaikan dan tidsa merugikan warga sekitar.
”Kami selaku pengelola jalan Tol dan proyek jalan Tol HBR2, pasti akan memikirkan kebutuhan warga sekitar termasuk dalam keadaan darurat. Semua hal-hal yang menyangkut kepentingan warga selalu menjadi prioritas utama kami, jadi tidak benar apabila disebut tidak mementingkan warga,” ujar Tri agus Riyanto selaku Supervisor kontruksi proyek HBR2.
Ditambahkan Tri Agus, segala kepentingan warga sudah menjadi pertimbangan. “Kami dan sudah tertuang dalam desain proyek jalan Tol HBR2. Selain itu CMNP juga telah memperoleh izin serta menjalankan rekomendasi amdal dn Andalalin.”
“Kami sangat mengapresiasi pihak CMNP yang sudah mendegarkan aspirasi warga RW. 013 Penjaringan yang telah terdampak proyek HBR2, sehingga ada kesepakatan antara warga dan pihak CMNP,” ungkap Hadi Wijaya selaku tokoh pemuda RW.013 .
Permintaan warga, lanjutnya, langsung direspon cepat oleh pihak CMNP dengan melakukan survei lapangan yang di lakukan pada hari selasa pada tanggal 25 november 2025. “Kami berharap kedepannya hubungan baik warga penjaringan dan CMNP tetap terjalin, serta atas nama tokoh pemuda RW013 yang mewakili sejumlah warga terdampak proyek HBR2 saya mengucapkan terima kasih,” ungkapnya.
Untuk wilayah Penjaringan saat ini sedang proses pengadaan tanah di BPN dan kementerian PUPR.
Perseroan selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat setiap masukan, keluhan, maupun aspirasi yang disampaikan selama pelaksanaan proyek akan jadi perhatian untuk memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan secara transparan, tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (***)








