Capaian Hutan Adat Indonesia Mendapatkan Apresiasi di the 8th FWG LCIPP UNFCCC COP27

KS, JAKARTA – Dalam rangkaian acara pra UNFCCC COP27 yang diselenggarakan di Sharm El Sheikh, Mesir, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto –  beserta Delegasi Republik Indonesia, menghadiri mandatory event the 8th Facilitative Working Group Local Communities and Indigenous People Platform (FWG LCIPP) yang diselenggarakan pada tanggal 1-4 November 2022 di COP 27 Venue Sharm El Sheikh International Convention Center.

“Agenda ini merupakan pertemuan tahunan para anggota LCIPP dan negara-negara mitra untuk mendiskusikan perkembangan pengelolaan indigenous people dan local community, tentunya pertemuan ini menjadi ajang penting untuk pertukaran informasi dan sharing pembelajaran antar setiap negara,” kata Bambang.

Pada pertemuan tersebut, Bambang menyampaikan update terkait perkembangaan pengakuan dan pengelolaan komunitas Adat di Indonesia melalui penguatan kebijakan, pelaksanaan fasilitasi intensif dari pemerintah dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya serta peran Komunitas Adat dalam pengelolaan hutannya untuk aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui penguatan kelembagaan, cultural value dan local wisdom.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa Indonesia mengangkat terminologi Komunitas Adat dengan merujuk kepada definisi Indigenous People. Mereka harus memenuhi kriteria: masyarakatnya masih dalam bentuk paguyuban dan memiliki pengelolaan bersifat komunal; ada kelembagaan adatnya; ada wilayah hukum adat; ada pranata dan perangkat hukum adat, serta kehidupan masyarakatnya masih tergantung pada hutan.

“Untuk masyarakat lokal yang tinggal di sekitar kawasan hutan namun tidak memenuhi kriteria sebagai komunitas adat disebut sebagai local communities dan diberikan akses serta pendampingan untuk mengelola hutan negara secara berkelanjutan selama 35 tahun dan dapat diperpanjang, yang diberikan kepada kelompok tani hutan, dengan skema Perhutanan Sosial,” ujarnya.

Capaian sampai dengan Oktober 2022 telah ditetapkan 148.488 Ha Hutan Adat kepada 105 komunitas adat dan indikatif hutan adat seluas 1.090.754 Ha. Sedangkan untuk skema Perhutanan Sosial seluas 5,187,000 hektar untuk 7.814 local communities

Laporan ini mendapatkan apresiasi yang sangat baik dari berbagai negara lain, seperti Iran, Nepal, Australia, Kenya dan Norwegia yang menyatakan bahwa pengelolaan Komunitas Adat di Indonesia sangat menginspirasi dan memberikan pembelajaran yang baik bagi negara-negara lainnya untuk melestarikan kearifan lokal dan pengetahuan tradisional dalam rangka membangun masyarakat yang diakui dan negara yang berdaulat.

Sementara itu, Kasubdit Pengelolaan Hutan Adat Ditjen PSKL KLHK, Yuli Prasetyo Nugroho, menyampaikan bahwa Indonesia bersama Filipina yang mempunyai kebijakan mengenai adat bersama negara anggita yang lain untuk mengembangkan ASEAN Guidelines on Recognition of Customary Tenure in Forested Landscapes yang dapat mendukung aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Indonesia juga mendukung pelaksanaan identifikasi dan diseminasi informasi substantif tentang pengembangan dan penggunaan kurikulum perubahan iklim untuk Komunitas Adat dengan menitikberatkan pada sistem pendidikan formal dan informal bagi generasi muda dan para perempuan Adat.

Keterlibatan Indonesia dalam Forum FWG LCIPP ini sangat baik dan menginspirasi, mengingat Indonesia dihuni oleh ratusan suku-suku bangsa dengan kearifan lokal masing-masing yg menyebar dari Sabang sampai Merauke. Tradisi kearifan lokal yang diwariskan turun temurun, dari generasi kegenerasi yg memastikan pelestarian hutan dan lingkungan berlangsung secara efektif dan berkelanjutan. (Wid)

Related Posts

  • February 1, 2026
Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

  KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk