Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan berbagai jenis narkoba seberat 9,4 kilogram. Narkoba yang dimusnakan tersebut seperti sabu-sabu dan juga ganja dari hasil penangkapan 4 kurir narkoba.
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Nurhadi Yuwono mengatakan narkotika yang dimusnahkan berdasarkan pengungkapan kasus selama Agustus-Oktober 2024. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari pengiriman Sumatera Utara dan Aceh.
“BNNP DKI Jakarta melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, pengungkapan kasus bulan Agustus sampai Oktober 2024, selama tiga bulan terakhir,” kata Nurhadi di Kantor BNNP DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Nurhadi menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja sebesar 9.291,4 gram atau 9,2 kilogram dan sabu sebesar 205,49 gram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan tiga kasus berbeda.
Keempat kurir yang ditangkap merupakan dari hasil pengembangan dan juga laporan yang didapat oleh BNN Jakarta. Mereka yang diringkus seperti dari wilayah Setiabudi, Sawah Besar, Senen dan Tanah Tinggi Tangerang.
Diantara kasus yakni BNNP DKI Jakarta berhasil menangkap dua orang kurir paket ganja berinisial RK dan C di Setiabudi, Jakarta Selatan, serta PSP alias P di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu, (17/8). Ganja tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan hendak diedarkan di wilayah Jakarta.
“Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi DKI Jakarta, telah melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah DKI Jakarta dengan total barang bukti sabu dengan berat bruto lebih kurang 205,49 gram dan ganja dengan berat bruto lebih kurang 9.291,4 gram,” jelasnya.








