Berhaji Harus Miliki Visa Haji

KS, JAKARTA – Menyusul adanya pengamanan 24 warga negara Indonesia oleh aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah, pada Selasa, 28 Mei 2024 dan melarang jemaah tersebut masuk Makkah karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan masyarakat bagi yang akan berhaji untuk memastikan visa yang dimiliki adalah visa haji.

Dikatakan anggota Media Center Haji Kementerian Agama Widi Dwinanda, setidaknya ada tiga landasan ketentuan yang menegaskan bahwa berhaji harus menggunakan visa haji bukan visa ziarah.

“Pertama, di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, terdapat dua jenis visa haji yang legal, yaitu visa haji kuota Indonesia (kuota haji reguler dan haji khusus) dan visa haji Mujamalah (undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi),” ujar Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat (31/05/2024).

“Haji dengan visa Mujamalah ini populer dengan sebutan haji Furoda, yakni haji yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jemaah yang menggunakan visa ini wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” sambungnya.

“Kedua, fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji,” lanjut Widi .

Menurutnya, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam. Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji.

“Ketiga, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah,” ucapnya.

Kempat, ia melanjutkan, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain. Menurut fatwa tersebut, kata dia, tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin, dan berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar perintah pemerintah.

“Bahkan, Pemerinah Saudi telah menetapkan sanksi berhaji tanpa visa dan tasreh resmi,” tandasnya

BACA JUGA: Ina Ammania Tegaskan Kesuksesan Ibadah Haji Bergantung pada Profesionalitas Petugas Haji

“Terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa haji dengan visa non haji atau tidak prosedural itu sah, tetapi cacat dan pelakunya berdosa. Keputusan ini menjadi salah satu hasil musyawarah pengurus Syuriyah Nahdlatul Ulama yang digelar pada 28 Mei 2024 lalu,” pungkasnya.

139 Ribu Jemaah Telah Tiba di Tanah Suci

Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPH) Arab Saudi, Kamis, 30 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Jumat, 31 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 139.421 orang yang terbagi dalam 355 kelompok terbang. Jemaah yang wafat di Tanah Suci hingga saat ini berjumlah 28 orang.

Hari ini, Jumat, 31 Mei 2024 terdapat 19 kelompok terbang, dengan jumlah 7.447 jemaah haji, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:
1) Embarkasi Jakarta Pondok Gede (Jkg) Sebanyak 880 Jemaah/ 2 Kloter
2) Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.800 jemaah/ 5 Kloter
3) Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/ 1 Kloter
4) Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/ 2 Kloter
5) Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 444 jemaah/ 1 Kloter
6) Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter
7) Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/ 1 Kloter
8) Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 Kloter
9) Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/1 Kloter
10) Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 jemaah/ 1 Kloter
11) Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/ 1 Kloter
12) Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/ 2 Kloter

  • Related Posts

    • February 2, 2026
    Polres Kepulauan Seribu Rutin Gelar Strong Point di Dermaga, Utamakan Keselamatan Penumpang

    KS, JAKARTA  – Polres Kepulauan Seribu bersama seluruh Polsek jajaran secara rutin menggelar kegiatan Strong Point di dermaga-dermaga wilayah Kepulauan Seribu, Senin (02/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari pada momen…

    • February 2, 2026
    Patroli Malam Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Perkuat Siskamling dan Cegah Guantibmas

    KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli malam gabungan bersama personel TNI, Satpol PP, dan Potensi Masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling)…

    Leave a Reply

    Profil Senator

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk