Barantin Perkuat Layanan Publik Berbasis Biosecurity, Dorong Kolaborasi dan Kepatuhan Pelaku Usaha
KS, JAKARTA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, profesional, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan aspek biosecurity atau keamanan hayati nasional.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan yang digelar Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/7). Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, akademisi, Ombudsman RI, hingga unsur internal Barantin.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menghimpun masukan dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem perlindungan dari masuknya hama dan penyakit yang berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional.
Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menegaskan bahwa peningkatan layanan publik merupakan komitmen berkelanjutan Barantin.
“Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus melakukan perbaikan pelayanan. Kami ingin menghadirkan layanan yang berintegritas, transparan, cepat, namun tetap mengedepankan aspek biosecurity sebagai bentuk perlindungan terhadap kedaulatan negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa standar pelayanan karantina tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga pada tingkat risiko komoditas yang masuk ke Indonesia.
“Untuk komoditas berisiko tinggi, pemeriksaan dilakukan lebih ketat, bahkan memerlukan masa pengasingan dan pengamatan sesuai ketentuan. Namun untuk komoditas berisiko rendah, kami telah menerapkan layanan percepatan agar proses lebih efisien,” jelasnya.
Amir menambahkan bahwa seluruh masukan dari pelaku usaha akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan.
“Prinsip kami sederhana, layanan harus cepat, tetapi negara juga harus memperoleh jaminan bahwa setiap komoditas yang masuk ke wilayah Indonesia aman dari ancaman hama dan penyakit,” katanya.
Sementara itu, akademisi Arifin Tasrif menekankan pentingnya keseimbangan antara kemudahan layanan dan penguatan sistem biosecurity nasional.
“Negara berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun di sisi lain, pelaku usaha juga harus mematuhi seluruh ketentuan karantina. Keseimbangan ini menjadi kunci agar sistem biosecurity dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah organisme berbahaya masuk ke Indonesia.
“Jika sampai penyakit atau organisme berbahaya masuk, dampaknya akan sangat besar terhadap ketahanan pangan, investasi, hingga swasembada. Karena itu, mitigasi dan deteksi dini harus terus diperkuat,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi dan penegakan aturan kepada pelaku usaha.
“Karantina sudah bekerja maksimal. Yang perlu terus diperkuat adalah edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum agar seluruh pelaku usaha memiliki kepatuhan yang sama terhadap aturan,” tambahnya.
Kepala Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Aat Sugihartati, juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi di pelabuhan untuk menghilangkan hambatan layanan publik.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang solid agar proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Sementara itu, Inspektorat Barantin menegaskan bahwa transformasi kelembagaan melalui Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023 semakin memperkuat posisi Barantin sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Selain menjalankan fungsi regulasi, Barantin juga memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan hayati nasional, mendukung ketahanan pangan, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Melalui fungsi pengawasan, Inspektorat memastikan seluruh kebijakan dan layanan publik berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masukan dari pelaku usaha dalam forum ini akan menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan guna mendukung kelancaran investasi, ekspor, dan impor tanpa mengabaikan aspek keamanan hayati.
Dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan Ombudsman, Barantin optimistis dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta memperkuat sistem biosecurity nasional sebagai benteng utama perlindungan sumber daya hayati Indonesia.(erlita)