BAP DPD RI Terima Aduan Masyarakat Dayak Modang Long Way 

KS, JAKARTA – BAP DPD RI menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait konflik lahan dan hutan dengan PT. Subur Abadi Wana Agung (SAWA) dan HGU PT. Hamparan Perkasa Mandiri (HPM) di Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (1/9).

Wakil Ketua BAP DPD RI Asyera Respati A Wundalero menjelaskan BAP DPD RI mempunyai tugas, sebagaimana tercantum dalam Pasal 121 Tata Tertib DPD RI, salah satunya adalah menampung dan menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan daerah, meliputi: korupsi dan maladministrasi serta pelayanan publik.

Terkait aduan tersebut, Asyera mengatakan, berdasarkan laporan yang telah diterima dan hasil telahaan Tim Ahli BAP DPD RI, dapat disimpulkan inti permasalahan konflik masyarakat adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq dengan PT. SAWA dan PT. HPM disebabkan karena adanya pemberian ijin lokasi perkebunan kelapa sawit tahun 2006 kepada PT. SAWA dan PT. HPM di tanah adat Masyarakat Dayak Modang Long Way di desa Long Bentuq. 

“Masyarakat Desa Long Bentuq menolak pembangunan perkebunan sawit baik model perusahaan Inti maupun model Plasma karena tidak memberikan ruang kehidupan bagi masyarakat,” paparnya.

Ke depan, lanjut Asyera, BAP DPD RI akan terus mengawal permasalahan tersebut sehingga ditemukan adanya titik temu penyelsesaian atas sengketa tersebut. Salah satunya adalah dengan memanggil pihak terkait dari pemerintah melaluri rapat.

“BAP DPD RI akan mengagendakan raoat dengar pendapat bersama dengan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur  BPN, Direktur PT Sawa dan Direktur PT HPM, serta perwakilan masyarakat adat Modang Long Way di desa Long Bentuq,” tutup Asyera yang juga Senator dari Nusa Tenggara Timur ini. (red)

Related Posts

Polisi Gadungan Bogor Tipu, Bapak Asuh Minta Duit Ratusan Juta

  KS, BOGOR – Aksi seorang Pria berinisial WK (28) mengaku seorang polisi gadungan dan mengaku-aku anggota Badan Intelijen Negara (BIN), ditangkap setelah menipu orang tua angkat atau bapak asuhnya…

GPPHN Tolak perluasan Asas Dominus Litis Dalam RUU KUHAP

KS, MEDAN – Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia (dominus litis) belakangan ini menjadi sorotan. Sebab terdapat beberapa pasal dalam Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan