Skip to content
-
Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
Close

Search

Anggota DPRD Kota Banjar Ditangkap Polisi di Jakarta

By Bang Ojoy
July 16, 2026

KS, BANJAR – Anggota DPRD Kota Banjar berinisial ARM, ditangkap. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar. Pria berusia 33 tahun ini diringkus setelah menjadi buronan (DPO) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp243.100.000 dengan modus investasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Diungkap Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Pramono Adi Sayang Buana dan Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, bahwa tersangka ARM ditangkap pada Jumat malam, 26 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di rumah saudaranya yang berlokasi di Jalan Lio Bok H, Cakung, Jatinegara, Jakarta Timur.

“Tersangka sebelumnya tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik sehingga diterbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2026 lalu,” ujar Kapolres, dalam keterangan persnya Kamis (16/7/2026).

Aksi oknum anggota DPRD bermula pada Jumat, 8 November 2024, saat itu, tersangka ARM bersama seorang saksi mendatangi korban, Imas Yulia Nurhasanah (28), di wilayah Purwaharja, Kota Banjar.

Tersangka berniat meminjam uang dengan dalih untuk modal awal membuka dapur SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis yang akan dibangun di kawasan tersebut.

Oknum ASN Mangkir Tugas Belajar PPDS, DPRD Kota Banjar Soroti Kinerja BKPSDM dan Dinkes
Untuk meyakinkan korban, ARM menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut pada 10 Januari 2025 lengkap dengan keuntungan sebesar 10 persen.

Korban yang terbujuk akhirnya menyerahkan uang secara bertahap, baik tunai maupun transfer bank, hingga totalnya mencapai Rp243.100.000.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, tersangka tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. Setelah ditelusuri, program Makan Bergizi Gratis dan dapur SPPG yang dijanjikan ternyata fiktif.

Uang milik korban justru habis digunakan oleh oknum anggota dewan tersebut untuk keperluan pribadinya, mulai dari biaya operasional, akomodasi konstituen saat safari politik, hingga biaya renovasi rumah keluarganya. Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Banjar.

Berkas Perkara Lengkap (P-21) Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa empat lembar rekening koran Bank BSI milik korban serta satu lembar catatan penyerahan uang.
Proses hukum terhadap ARM kini memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri Kota Banjar telah mengeluarkan surat nomor B-1484/M.2.32/Eoh.1/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 yang menyatakan bahwa hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka ARM sudah lengkap atau P-21 dan siap dilimpahkan ke persidangan.

Atas perbuatannya, oknum anggota DPRD Kota Banjar ini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas tindak pidana penipuan, serta Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas tindak pidana penggelapan. Tersangka terancam hukuman pidana penjara masing-masing maksimal 4 tahun.

Ketua DPRD, Sutopo, menyampaikan bahwa ARM sudah tidak aktif menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat sejak terjerat kasus ini.

“ARM diketahui absen selama enam kali berturut-turut dalam rapat paripurna dan kegiatan lainnya sehingga Badan Kehormatan memberi sanksi peringatan berulangkali namun tidak diindahkan. Kami sudah melayangkan surat ke PDIP dimana yang bersangkutan bernaung tapi hingga kini tidak ada respon sehingga kami berencana untuk mengusulkan pemberhentian ke Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota,” terangnya. (red)

 

Tags:

#DPRD Banjar #MBG #Penipuan
Author

Bang Ojoy

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Next

Hari Anak Nasional 2026, Ancol Hadirkan Program Free Ticket untuk Anak

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

September 29, 2024

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

June 23, 2024

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

June 21, 2024

Ekonomi

Tak Sekadar Hasilkan Gas, Proyek Abadi Masela Sumbang Penerimaan Negara hingga USD37,8 Miliar

July 16, 2026

Realisasi Investasi Hingga Semester I Capai Rp1.010 T, Lokasi Didominasi Luar Jawa, Serap 1,4 Juta Pekerja

July 16, 2026

Dukung Kelestarian Batik Nusantara, KAI Wisata Hadirkan Lelana Gallery di Stasiun Yogyakarta

July 16, 2026

Agenda

Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan BAZNAS Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

November 24, 2024

Unand Gelar Webinar, Hadirkan Inspirasi dari Alumni Para Duta Besar

October 7, 2024

Dedi Senang Bisa Berolaharaga Bersama Cawagub Jabar Ilham Akbar Habibie

October 6, 2024
Logo_KS

Copyright @ 2026 — kabarsenator.com
PT. Dwikarsa Media Nusantara