JAKARTA, KS – Beruntung nasib seorang wanita muda asal Cimahi Jawa Barat TN (20), di sekap dan nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26) di Apartemen The Mansion Bougenville, Pademangan, Jakarta Utara, sejak Minggu 24 September 2023.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangan persnya di Mapolsek Pademangan Jumat (13/10/2023) mengatakan korban yang hendak merantau ke Jakarta malah bertemu pelaku yang sebelumnya janjian di media sosial.
“Korban merupakan seorang perempuan yang merantau ke Jakarta untuk membantu ibunya sebagai asisten rumah tangga (ART),” ujar Binsar.
Dijelaskan Binsar korban TN berkenalan dengan pelaku menggunakan aplikasi bernama Muzz dimana pelaku mengaku bernama Deni Setiawan kepada korban.
Antara korban dan pelaku kemudian semakin dekat setelah menjelalin kedekatan selama tiga minggu dan memudian janjian di kawasan Jakarta Utara dan bertemu untuk pertama kalinya.
“Awalnya korban hanya diajak bertemu, kemudian diajak mengobrol. Ketika sudah malam, korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana dalam kesempatan yang sama. Saat itu, TN beberapa kali diintimidasi pelaku secara verbal dan mengalami kekerasan seksual.
Saat melakukan pertemuan tersebut, korban TN beberapa kali diintimidasi pelaku secara verbal dan mengalami kekerasan seksual serta dipaksa untuk melakukan hubungan intim, korban yang menolak kemudian diancam pelaku.
“Mulai muncul ancaman kepada korban. Korban ketakutan dan pasrah. Tindakan-tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi dua kali. Tidak puas dengan hal tersebut, pelaku memaksa kembali korban untuk melakukan oral,” beber kanit Reskrim.
Dijelaskannya, korban juga diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku selama dalam proses penyekapan.
“Sudah, dua kali diperkosa. Korban sudah menolak, melawan. Tapi, karena kalah tenaga dan badan, akhirnya tetap terjadi tindakan kekerasan tersebut,” ujarnya.
Kemudian saat pelaku sedang mengambil makanan yang yang di pesan dengan turun ke lobby Apartemen, kodban TN pun menghubungi ibunya.
“Kemudian, ibu kandung korban menyampaikan kepada majikan dan majikan memberikan informasi ke 110. Kami langsung bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku pada saat itu,” lanjutnya.
Pelaku yang berhasil tertangkap kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pademangan Jakarta Utara, hasil pemeriksaan ponselnya, pelaku tidak hanya merayu TN, tetapi juga perempuan lain.
“Jadi, menurut kami, pelaku ini memang modus-modus seperti ini,” jelasnya. (ris/int)








