KS, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali pindahkan 6 warga binaan high risk ke Nusakambangan. Kali ini Amar zoni dan 5 warga binaan Jakarta lainnya,” Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (16/10).
“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security. Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.
Mereka tiba di Nusakambangan pukul 7.43 menit, selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Mximum Security Karang Anyar.
Rika mengatakan total sudah lebih dari 1500 warga binan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan ganguan kamtib lainnya, serta untuk kepentingan warga binaan hig risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik.
Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta. Proses pemnindahan dan pemenerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga mneyebutkan upaya kontinyu jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba,”Seperti yang berulangkali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa Zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak.”








