KS, JAKARTA – Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria bernisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan kepada korban seorang pria berinisia S menggunakan senjata tajam di wilayah Kapuk raya Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (7/5).
“Kami menangkap pelaku pada Kamis (8/5) di wilayaj Penjaringan setelah dilakukan penyelidikan oleh personel,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu (10/5/2025)
Dijelaskan Agus, dari pelaku ini bertempat tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan dan petugas mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk memeras.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengatakan benar telah melakukan pemerasan dengan menggunakan pisau.
“Pisau ini selalu pelaku bawa dalam menjalankan aksinya,” bebernya.
Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal ketika korban S bersama anaknya sedang berjualan helm di lokasi kejadian, kemudian datang pelaku meminta dengan cara memaksa dengan sebilah pisau.
Pelaku ini mengatakan jika korban tidak memberi uang maka akan dibunuh. Mendengar ucapan pelaku, korban ketakutan dan menberikan uang Rp30 ribu.
Kemudian pelaku pergi sambil mengancam apabila besok melawan akan menusuk korban.
Ia mengatakan personel kepolisian mendapatkan laporan ada aksi pemerasan dan petugas langsung melakukan penyelidikan.
Petugas menemukan pelaku sedang beristirahat di pos dan dilakukan penangkapan.
“Saat menggeledah pelaku kami menemukan barang bukti pisau tersebut,” jelas Kapolsek Penjaringan. (joy)








