KS, JAKARTA – Bejab apa yang dilakukan WA (18) yang tega, memperkosa seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam dalam sel tahanan Polsek Tambora.
Polisi meringkus pelaku pemerkosaan anak di bawah umum di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (25/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tindak pidana terhadap anak ini dilakukan pada Jumat (8/9) pada pukul 23.00 WIB di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/9/2023).
Putra menyebut pelaku memperkosa korban saat TKP sepi. Saat itu, kata Putra, korban tidak berteriak minta tolong karena diancam pelaku.
Korban, lanjut Putra, juga tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya karena takut.
“Peristiwa ini baru diketahui oleh ibu korban secara tidak sengaja mendengar korban sedang menceritakan ke teman-temannya bahwa dia sudah disetubuhi pelaku,” ucap Putra.
Saat ditanya oleh ibunya, imbuh Putra, baru korban menceritakan kejadian tersebut dan orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polsek Tambora. (int/ant)








