KS, JAKARTA – Bikin onar dan melakukan pengerusakan, di proyek pembangungan, 5 orang diamankan Polsek Penjaringan.
Menurut Kapolsek Penjaringan Kompol. M. Probandono Bobby, pihaknya mendapatkan laporan warga adanya aksi massa dilokasi proyek pembangunan di Tanah di Perumahan jalan Vikamas Tengah XIV RT 14/05, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Mendapatkan laporan, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Harry Gasgari bersama personil gabungan melakukan pengamanan dilokasi.
Kanit bersama personil Polsek dan Koramil melakukan pengamanan, dilokasi objek pembangunan agar tidak terjadi kericuhan yang melebar.
“Benar dilokasi ada puluhan massa,” ungkap Kapolsek, Sabtu (8/10/2022).
Kanit yang mendatangi lokasi melakukan tindakan tegas, dengan mengamankan 5 orang yang melakukan pengerusakan.
Dijelaskan Kanit Reskrim, salah satu oknum yang mengaku pemilik tanah bernama Salim beserta 20 anak buahnya.
“Mereka masuk ke lokasi dan mengecek kegiatan proyek. Selanjutnya seluruh kegiatan proyek dihentikan sementara,” terangnya.
Gasgari mengungkapkan, pihaknya melakukan mediasi dengan oknum tersebut beserta anak buahnya.
“Mediasi dengan Salim di lapangan dilakukan agar tidak terjadinya keributan yang melebar maupun kerusakan di lokasi proyek,” jelasnya.
Namun mediasi tersebut tidak diterima oleh pihak yang mengaku pemilik tanah tersebut sehingga terjadi perusakan bagunan.
“Kami mengamankan empat orang dan Salim karena melakukan pengerusakan bangunan,” tegas Gasgari.
Mereka yang melakukan pengerusakan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami himbau massa lainnya untuk membubarkan diri, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif,” jelasnya. (ris)








