RDP dengan DPR, Ikatan Dosen Minta Jadi PNS

KS, JAKARTA – Ikatan Dosen Tetap Non-PNS RI (IDTN-PNS) meminta dukungan atas perubahan alih status menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) . Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, Di Gedung Nusantara I, Rabu (30/03/2022) kemarin.

Regulasi terkait PPPK Tahun 2018 di dalamnya tidak mengakomodir DTNPNS. Selain itu, kedudukan DTPNS tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

“Peraturan perundang-undangan di bawahnya (Permendikbud RI Nomor 84 Tahun 2013, Permenag Nomor 3 Tahun 2016) bukanlah merupakan pengaturan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan di atasnya yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,” Ungkap Moh. Nor Afandi selaku Ketua DPP IDTPNS-RI).

Adanya moraturium penerimaan CPNS dan tuntutan akan akreditasi membolehkan Perguruan Tinggi merekrut Dosen Tetap Non PNS.

“Terjadi diskriminasi status kepegawaian, ketidakjelasan karir dan minimnya tingkat kesejahteraan bagi DTN-PNS, ” tutur Pria yang mengabdi di UIN KHAS Jember.

Keluarnya PP No.49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja membuat status DTNPNS semakin tidak jelas. Karena mulai 2023 nomenklatur yang ada hanya PNS dan PPPK.

“Alih status DTNPNS menjadi ASN PPPK menciptakan rasa adil bagi dosen profesional,” tandas Sekretaris Jenderal IDTN-PNS Muhtarom

“Sungguh memprihatinkan, Kemendikbudristek RI membuat terobosan program merdeka Belajar Kampus Merdeka yang prestisius. Disisi yang lain, DTPNS sebagai bagian inhern civitas akademika masih harus berjibaku, berjuang karena ketidakjelasan status, masalah administrasi terkait regulasi serta tingkat kesejahteraan rendah.” Ujar H. Muhamad Nur Purnamasidi dari Fraksi Partai Golkar.

Masalah mendasarnya ada pada regulasi yang menjadi dasar pijakannya. Bisa kita bayangkan bagaimana nasib bangsa ke depan, bila DTNPNS yang berjumlah kurang lebih 9500 orang melakukan aksi tidak menjalankan tupoksinya. Tentu dampaknya luar biasa dalam dunia pendidikan tinggi.

Menurutnya, semua stakeholder, terutama Kemendikbudristek, Kemenag RI dan lembaga negara terkait harus bijaksana dan berani melakukan terobosan hukum untuk mengakomodir eksistensi DTPNS. (Red)

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk