KS, PURWOREJO – Kisruh pengukuran tanah yang rencanaya akan digunakan pembangunan irigasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengundang sorotan dari berbagai pihak termasuk, Abdul Kholik Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan Provinsi Jawa Tengah.
Kepada kabarsenator.com, Rabu (9/2/2022) senator asli kelahiran Cilacap mengatakam bahwa pada prinsipnya semua proyek nasional tidak boleh menyampingkan hak-hak rakyat. Pemerintah harus mendengar dan meampung apa yang menjadi aspirasi rakyat yang secara langsung terdampak dari proyek-proyek tersebut.
“Pembangunan waduk ini proyek nasional dan dibutuhkan untuk sumber air irigasi dan sumber baku air minum di beberapa kabupaten perlu didukung semua pihak. Namun kepentingan warga sekitar harus dapat diakomodir secara maksimal,” kata Abdul Kholik.
Menurutnya, pembangunan waduk yang berada di desa Wadas ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan masyrakat, sehingga sebisa mungkin jangan ada pihak yang dirugikan baik secara material mapuan kerugian lainya.
“Warga tidak boleh dirugikan, semuanya harus saling menguntungkan karena tujuan pembangunan waduk ini juga untuk kebaikan bersama, semoga ada langkah-langka yang lebih baik sehingga terciptanya keselarasan atara pemerintah dan warga setempat,” harpanya.
Sebelumnya, sempat beredar berita dan video di beberapa platform media sosial terkait ribuan aparat kepolisian melakukanpengepungan desa tersebut, Dalam peristiwa itu sejumlah warga yang diduga sebagai provokasi diamankan petugas kepolisian.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia mengungkapkan sekitar 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo masih ditahan di Polres Purworejo, hingga Rabu (9/2/2022). Puluhan warga tersebut ditangkap polisi sejak kemarin.
“Kami sekarang masih ada di Polres Purworejo dan kami masih berusaha dampingi teman-teman. Total ada 64 orang, dan data yang kami peroleh itu 10 di antaranya anak-anak,” ujar Julian. (red)








