KS, JAKARTA – Forum Guru Honorer negeri yang sudah lolos Passing Grade menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung parlemen di Senayan, Jakarta Kamis (27/01/2022) kemarin.
Puluhan guru dari berbagai daerah itu menuntut untuk segera mendapatkan kepastian formasi setelah dinyatakan lulus kompetensi.
Setelah beberapa jam berorasi, perwakilan peserta aksi akhirnya diperbolehkan masuk untuk melakukan audiensi dengan komisi X DPR RI. Mereka Diterima langsung oleh Ketua Komisi X Syaiful Huda, wakil ketua Dede Yusuf, wakil ketua Abdul Fikri Faqih dan Muhamad Nur Purnamasidi.
Dalam kesempatan itu, Syaiful Huda memberikan penegasan bahwa Komisi X segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) guru tahap I dan II terkait dengan regulasi, pelaksanaan, sampai pengumuman seleksi kompetensi.
Peserta seleksi yang dinyatakan lulus passing grade agar tidak perlu lagi mengikuti tes kembali dan segera mendapatkan formasi.
“Kepada kementerian/lembaga terkait untuk melakukan terobosan kebijakan sebagai payung hukum agar guru swasta yang lulus seleksi ditempatkan mengajar kembali di sekolah induknya berasal.” kata Huda
Hal senada juga dilontarkan Dede Yusuf bahwa ia menyarankan agar para guru honorer melakukan Audiensi dengan ketua DPR RI. Biar tidak berlarut larut dengan tuntutan untuk segera dikeluarkan Kepres.
“Kalo IKN saja bisa dibuat Kepres, kenapa honorer Guru PPPK tidak?” ucap Dede disambut tepuk tangan yang hadir.
Sementra itu, Muhamad Nur Purnamasidi, DPR RI Fraksi Golkar menilai seleksi PPPK guru dari awal sudah menimbulkan sejumlah problem mendasar. Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek RI bersikukuh dengan kebijakannya, bahkan cenderung abai, tidak peduli dengan berbagai kesepakatan yang dirumuskan dengan Komisi X.
Lebih lanjut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini mensinyalir carut marut pelaksanaan seleksi PPPK guru sebagai imbas masih kuatnya egosektoral antar kementerian atau Lembaga.
“Pada akhirnya sikap Kepala daerah yang masih wait and see serta belum mengusulkan kuota sesuai formasi yang dibutuhkan bisa dipahami. Meski hal itu tentu sangat merugikan dan membuat nasib guru honorer semakin terombang ambing, ” jelasnta.
Bahkan kata bang Pur sapaan akrabnya, yang sudah lolos pun masih belum memiliki kejelasan, karena belum tersedianya formasi. sesuatu yang ironis dan ke depan jangan sampai hal ini terjadi lagi.
Kebijakan 1 juta PPPK guru saya nilai merupakan terobosan yang luar biasa. Tapi patut disayangkan dalam implementasi masih jauh panggang dari api. Kesannya, seolah guru honorer yang sudah bekerja dan mengabdi selama puluhan tahun demi dan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ternyata belum mendapatkan apresiasi yang semestinya.
Nasib bangsa ini dipertaruhkan karena dunia pendidikan dalam menyiapkan kualitas SDM yang berkualitas, berkompetensi salah satu unsur pendukung utamanya yakni guru honorer untuk menjadi ASN PPPK masih tersandera.








