Legislator Gerindra Apresiasi Baznas Jateng, Pendapatan Zakat Tertinggi Nasional 2025

 

KS, SEMARANG — Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra yang juga Wakil ketua Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi atas capaian pendapatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah yang tercatat sebagai tertinggi secara nasional pada 2025.

Abdul Wachid menyampaikan, merujuk laporan Baznas Pusat, Jawa Tengah menempati posisi teratas dalam perolehan dana zakat sekaligus memiliki kebutuhan pengelolaan zakat terbesar dibandingkan provinsi lain.

“Kalau kita lihat laporan Baznas Pusat, Jawa Tengah ini pendapatan Baznas-nya termasuk yang paling tinggi se-Indonesia,” ujarnya memberikan pujian.

Ia menilai capaian tersebut mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dan kuatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Tengah.

Kepercayaan ini dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat peran Baznas sebagai lembaga pengelola dana umat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Abdul Wachid menegaskan dana zakat memiliki posisi strategis dalam mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatannya mencakup pengentasan kemiskinan, penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.

“Dana Baznas ini bersumber dari masyarakat dan manfaatnya juga kembali ke masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus terus diperkuat dan ditingkatkan,” katanya.

Ia juga menyoroti besarnya potensi zakat nasional yang belum tergarap optimal. Menurutnya, penguatan kerangka regulasi akan membuka ruang lebih luas bagi Baznas dalam menghimpun dana zakat dari berbagai sumber, termasuk aparatur negara, BUMN, sektor perbankan, hingga korporasi.

“Kalau regulasinya diperkuat, potensi zakat nasional bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Jawa Tengah pun berpeluang meningkatkan pendapatan Baznas di atas capaian saat ini,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Abdul Wachid menyatakan Komisi VIII DPR RI akan mendorong penguatan regulasi Baznas agar masuk Program Legislasi Nasional. Langkah ini diharapkan memberi dasar hukum yang lebih kokoh dan berkelanjutan bagi penguatan peran Baznas ke depan.

“Ini akan kami dorong masuk Prolegnas agar penguatan Baznas memiliki dasar hukum yang lebih kuat,” pungkasnya.

Related Posts

  • January 31, 2026
Ombudsman RI Beri Catatan Korektif kepada Kemenkeu soal Penuntasan Piutang BLBI Rp211 Triliun

  KS, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (RI memberikan sejumlah Tindakan Korektif kepada Kementerian Keuangan terkait penuntasan piutang Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),…

  • January 31, 2026
Ahmad Muzani : NU Berusia 100 Tahun, Pilar Persatuan dan Penjaga Republik

  KS, JAKARTA  – Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran historis dan strategis dalam perjalanan bangsa Indonesia, sejak masa penjajahan hingga mengisi kemerdekaan.…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk