KS, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) tengah menyelesaikan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan. Lapas yang diberi nama Lapas Kumbang ini berkapasitas menampung 1.500 narapidana berisiko tinggi.
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan, pemindahan narapidana yang berulah di lapas asal akan terus dilakukan sepanjang 2026. Mereka yang terlibat jaringan narkoba, penipuan, maupun kejahatan lain akan dipindahkan ke Nusakambangan.
“Kita akan terus melakukan pemindahan. Saat ini masih menyelesaikan pembangunan 1.500 ruang lagi untuk super maximum security,” kata Agus usai Refleksi Akhir Tahun 2025 KemenImipas di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Agus berharap pembangunan Lapas Kumbang segera rampung agar bisa langsung menampung napi bermasalah. Ia menegaskan kapasitas Nusakambangan masih cukup untuk menampung narapidana yang nekat melakukan kejahatan dari balik tembok lapas.
“Pembangunan Lapas Kumbang sedang tahap penyelesaian, mudah-mudahan tahun ini selesai. Dan kita akan tempatkan lagi kepada mereka kalau memang masih melakukan kejahatan,” tegasnya.
Agus menekankan sanksi tidak hanya berlaku bagi napi berisiko tinggi, tetapi juga bagi oknum petugas lapas yang terbukti terlibat. “Kita akan terus melakukan tindakan, termasuk pegawai yang terlibat,” ujarnya.
Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat 1.882 narapidana high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan. Kebijakan ini diyakini efektif memutus jaringan kejahatan yang bersumber dari dalam lapas.
Agus sebelumnya menegaskan komitmen “zero HP, zero narkoba” di seluruh lapas. Ia meminta kepala lapas dan rutan menggencarkan razia handphone dan narkoba.
“Kalau tak pernah laksanakan razia, risikonya kalau ditemukan HP atau narkoba, ya dicopot,” tegasnya.
Dengan pembangunan Lapas Kumbang, pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap narapidana berisiko tinggi, sekaligus menutup celah peredaran narkoba dan kejahatan dari balik jeruji. (A2n)









