KS, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melibatkan anjing pelacak atau K9 untuk mencegah peredaran barang terlarang, termasuk narkoba, selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan pelibatan K9 bertujuan membantu petugas keamanan dalam mendeteksi ancaman dan gangguan terhadap kelancaran perjalanan kereta api maupun keamanan stasiun. “Sinergisitas dengan aparat penegak hukum, termasuk pelibatan K9, merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya, Selasa (23/12).
Menurut Tohari, pemeriksaan difokuskan pada barang kiriman melalui layanan KA Parcel di Stasiun Madiun. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap mitra pengiriman logistik di wilayah Madiun maupun langsung pada rangkaian KA Parcel yang akan diberangkatkan.
Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan Detasemen Polisi Militer V/1 Madiun. “Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif KAI dalam menjaga keamanan operasional angkutan barang, khususnya pada periode Nataru yang memiliki intensitas pengiriman tinggi,” jelasnya.
Tohari menegaskan KAI berkomitmen tidak memberikan ruang bagi peredaran barang-barang terlarang melalui moda transportasi kereta api. Upaya ini sekaligus mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, psikotropika, serta barang berbahaya lainnya.
“KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran barang-barang terlarang melalui moda transportasi kereta api,” tegasnya.
Melalui pengamanan ini, KAI Daop 7 Madiun berharap penyelenggaraan angkutan Nataru 2025/2026 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. “Kami ingin terus semakin melayani masyarakat dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan,” pungkas Tohari. (A2n)









