Polres Metro Bekasi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI, Kerugian Negara Capai Rp7,1 Miliar

 

KS, BEKASI  – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa didampingi Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra, Kasi Humas AKP Aliyani dan Kasi Propam AKP P. Marbun menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024 di Lobby Utama Polres Metro Bekasi JL. Ki Hajar Dewantara, Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kamis (27/11/2025).

Dugaan penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024 kini tengah ditangani pihak kepolisian. Penyidik Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi senilai total Rp12 miliar.

Penyidik telah memeriksa 61 orang saksi, termasuk ahli pidana dan auditor, serta dua tersangka utama, KD dan NY. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi, kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan penyalahgunaan dana ini mencapai Rp7.117.660.158.

Modus yang dilakukan tersangka, menurut penyidik, meliputi penggunaan dana hibah untuk kepentingan pribadi. KD diduga mengalokasikan Rp2 miliar untuk kepentingan kampanye Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024. Sementara NY diduga memanfaatkan Rp1,79 miliar untuk uang muka dan angsuran dua unit mobil Toyota Innova Zenix atas nama kerabatnya.

“Untuk menutupi penggunaan dana pribadi, kedua tersangka diduga membuat kegiatan fiktif, mulai dari seleksi cabang olahraga, perjalanan dinas, belanja alat-alat cabang olahraga, hingga belanja modal kesekretariatan, yang kemudian dimasukkan ke dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.” Kata Kombes Pol. Mustofa.

Barang bukti yang telah diamankan penyidik meliputi dokumen resmi SK Bupati Bekasi terkait hibah, proposal pencairan dana, laporan pertanggungjawaban, mutasi rekening, perjanjian kredit, hingga uang tunai Rp400 juta.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Penyalahgunaan dana publik tidak akan ditoleransi. Kami akan menindak tegas siapapun yang merugikan keuangan negara dan menyalahi amanah publik, agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi.” Terangnya.

Penyidikan ini dilakukan berdasarkan ketentuan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9, dengan ancaman pidana penjara mulai satu hingga 20 tahun, tergantung perbuatan yang terbukti.

“Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. Selain itu, langkah hukum yang dilakukan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar penggunaan dana hibah dan APBD Kabupaten Bekasi selalu tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.” Pungkasnya.

Related Posts

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

  • February 1, 2026
Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

  KS, JAKARTA  — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk