KS,Bangka Belitung, 13 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga kedaulatan dan keselamatan maritim, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kelas I Tanjung Priok melaksanakan patroli intensif di perairan Bangka Belitung melalui Kapal Negara (KN) Trisula-P.111. Patroli ini fokus pada pengawasan aktivitas pelayaran serta penambangan timah yang kian meningkat di wilayah tersebut.
Kepala Pangkalan KPLP Tanjung Priok, Fourmansyah, S.H., M.M., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum di laut serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami hadir melalui KN Trisula-P.111 untuk memastikan bahwa setiap kegiatan di laut, termasuk penambangan timah, dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan tidak mengganggu keselamatan pelayaran serta ekosistem laut. Penegakan aturan ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen kami demi terjaganya kepatuhan terhadap hukum, serta keamanan dan keselamatan di perairan nasional,” ujar Fourmansyah.
Selama pelaksanaan patroli, tim dari KN Trisula-P.111 melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Langkah-langkah tersebut meliputi:
Pendataan kapal atau ponton yang terlibat dalam aktivitas penambangan timah,
Pemeriksaan dokumen kapal, termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB),
Pengecekan alat keselamatan pelayaran dan perlengkapan penanggulangan pencemaran laut,
Pemantauan jalur pelayaran untuk menghindari potensi gangguan lalu lintas laut, serta
Penyampaian imbauan langsung kepada pelaku usaha agar selalu mematuhi ketentuan hukum dan prinsip keselamatan maritim.
Perairan Bangka Belitung, yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan intensitas penambangan timah yang tinggi, menjadi titik krusial pengawasan. Hal ini untuk mencegah aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran maupun merusak ekosistem laut.
Pangkalan KPLP Tanjung Priok juga menyatakan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, guna menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban pelayaran, serta kelestarian lingkungan maritim di seluruh wilayah perairan Indonesia.(erlita)








